Rapimnas PERADI 2024: Evaluasi Program Kerja dan Konsolidasi untuk Profesi Advokat yang Lebih Berkualitas

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Sofyan, Jakarta. Agenda penting ini difokuskan untuk melakukan monitoring dan evaluasi atas Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI periode 2020–2025, yang telah menjadi pedoman strategis organisasi dalam memperkuat kualitas profesi advokat di seluruh Indonesia.

Rapimnas yang dihadiri oleh jajaran pengurus DPN dan para Ketua serta Sekretaris DPC PERADI dari seluruh Indonesia ini juga dimaksudkan sebagai forum konsolidasi dan sinergi antarlembaga dan bidang dalam struktur organisasi.

Mengukur Capaian, Mengidentifikasi Tantangan

Ketua Pelaksana Rapimnas, Swardi Aritonang, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Pleno DPN pada Juli 2024. Rapimnas diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan hasil pelaksanaan program kerja, kendala yang dihadapi, dan perumusan langkah strategis ke depan.

Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI adalah fondasi lima tahunan yang ditetapkan sejak 2020. Fokus utama dari program kerja ini adalah peningkatan kualitas profesi advokat yang dijalankan melalui sinergi antara DPN dan seluruh DPC, utamanya lewat pelaksanaan program oleh masing-masing bidang.

Sesi Diskusi: BANI dan Arbitrase sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa

Menariknya, Rapimnas tahun ini diawali dengan sesi diskusi bertajuk “BANI dan Arbitrase di Indonesia” bersama Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M., FCBArb., yang merupakan tokoh arbitrase sekaligus Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Ia memaparkan pentingnya penyelesaian sengketa di luar pengadilan, serta bagaimana arbitrase menjadi mekanisme yang efisien dan solutif dalam dunia bisnis dan hukum kontemporer.

Laporan DPN dan DPC: Transparansi dan Akuntabilitas Organisasi

Setelah sesi diskusi, Rapimnas dilanjutkan dengan agenda utama yakni penyampaian laporan pelaksanaan program kerja oleh DPN PERADI. Laporan ini disampaikan oleh Muhamad Daud Berueh (Sekretaris Eksekutif/Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI) dan H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H. (Wakil Ketua Umum DPN PERADI), khususnya menyangkut hasil monitoring kegiatan di DPC yang dikoordinasikan oleh Bidang Organisasi dan Keanggotaan.

Selanjutnya, seluruh DPC PERADI dari berbagai daerah diberi kesempatan menyampaikan laporan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Program Kerja, termasuk kendala dan capaian yang telah diraih selama periode berjalan.

Peneguhan Komitmen dan Arah Strategis Organisasi

Rapimnas ditutup secara resmi oleh Ketua Umum DPN PERADI dengan catatan penting: perlunya diskusi lebih intensif dan koordinasi lintas bidang antara DPN dan DPC agar setiap program kerja berjalan secara optimal. Hal ini menjadi kunci dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas advokat Indonesia.

Dengan semangat kebersamaan dan evaluasi yang konstruktif, PERADI menegaskan kembali perannya sebagai organisasi advokat yang progresif dan adaptif dalam menghadapi tantangan hukum nasional maupun global.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading