PERADI DPC Bantul melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI pada Sabtu 15 Oktober 2022 di Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Kegiatan UPA PERADI adalah bagian dan tahap dari seorang bakal calon Advokat untuk dapat diangkat menjadi Advokat.

Dari DPN PERADI, hadir Ir. Esterina D Ruru, S.H., Bendahara Umum DPN PERADI dan Koordinator Satuan Kerja Ujian Profesi Advokat (UPA), Imam Hidayat S.H., M.H., Sekretaris Jenderal DPN PERADI, Irianto Subiakto, S.H., L.LM., Ketua Bidang PKPA DPN PERADI dan Maria Lince Lince Sitohang, S.H., M.H., Sekretaris Bidang PKPA DPN PERADI.

Dalam UPA yang diselenggarakan oleh PERADI DPC Bantul ini diikuti oleh 23 peserta yang datang dari berbagai tempat di wilayah Yogyakarta. Selain peserta yang berasal dari Yogyakarta, peserta UPA kali ini juga datang dari berbagai kota di Indonesia, salah satunya adalah Padang.

“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat. Kami berharap para peserta UPA dapat menjawab berbagai soal dalam UPA secara lancar.” ujar Maria Lince.

Maria juga menunjukkan kepada peserta UPA jika seluruh materi ujian dibawa dari Jakarta masih dalam keadaan tersegel. Menurut Maria, hal ini dilakukan untuk memastikan dan memberikan jaminan bahwa pelaksanaan UPA dilakukan tanpa ada kecurangan.

“Materi yang disajikan dalam UPA meliputi semua yang dipelajari ketika lulus sebagai sarjana hukum atau pendidikan tinggi hukum, dan materi yang diajarkan ketika PKPA,” terang Fajar Mulia, S.H. Ketua PERADI DPC Bantul sekaligus Ketua Panitia UPA angkatan ke 4 tahun 2022 di FH UGM ini.

Menurut Fajar, kelulusan dalam UPA dan berbagai kriteria lainnya digunakan sebagai dasar pengangkatan Advokat di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Imam Hidayat juga berharap semua peserta UPA tersebut bisa lulus. Namun Advokat senior dari kota Malang Jawa Timur ini juga mengingatkan bahwa profesi advokat saat ini sudah tidak lagi mudah untuk dijalankan.

“Artinya kita berharap mereka mempunyai keahlian khusus di masa depan dan dapat memberikan jasa hukum secara lebih baik. Anda harus mengambil satu spesialisasi, misalnya pengacara kurator atau pengacara pajak atau pengacara pidana atau perdata. Itu tantangan kedepan bagi para advokat yang baru dilahirkan nantinya. Jadi mudah jadi advokat tapi kemudian susah melakukan profesi ini,” tuturnya.

“Bersama ini saya ucapkan terimakasih untuk DPC Peradi Bantul dan Universitas Gadjah Mada yang membantu sehingga ujian ini dapat terlaksana, Selamat ujian, Selamat berlaku jujur. Karena modal dasar seorang advokat baik adalah kejujuran” ujar Esterina

“Jalan-jalan ke pasar widuran, jangan lupa mampir membeli batik, selamat datang para peserta ujian, semoga lulus dengan nilai baik” tutup Esterina D Ruru.