Bertempat di Hotel Daima Kota Padang, Kamis 2 Mei 2024 Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang diwakili oleh Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., (Wakil Ketua Umum DPN PERADI) dengan didampingi oleh Alvon K Palma, S.H., M.H., (Ketua Bidang Pembelaan Profesi & anggota DPN PERADI) & Fauzan Zakir, S.H.,M.H.,(Ketua DPC PERADI Padang) & jajaran pengurus DPC melakukan pengangkatan terhadap calon Advokat PERADI di Wilayah Hukum PT Padang.

Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Selanjutnya kepada para Advokat PERADI yang telah diangkat oleh DPN PERADI akan dilanjutkan dengan Pengambilan atau sumpah janji Advokat PERADI oleh ketua PT Padang pada Jumat / 03 Mei 2024 bertempat di aula PT Padang.

Ifdhal Khasim dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada calon advokat yang sudah diangkat oleh orgnisasi advokat. Pengangkatan sebagai advokat memang merupakan wewenang dari Organisasi Advokat (“OA”) dalam hal ini DPN Peradi RBA Dengan pelantikan ini, saudara resmi telah menjadi advokat karena itu telah menjadi sejawat saya, sejawat kami semua di Peradi RBA.

Setelah pelantikan ini saudara/i nanti akan mendapatkan kartu tanda anggota (“KTA”). Namun agar bisa menjalankan prakteknya sebagai advokat khususnya di lingkungan MA harus mengucapkan sumpah dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi, yang akan dilakukan sebentar lagi oleh yang terhormat bapak Ketua Pengadilan Tinggi. Dengan penyumpahan ini maka saudara/i akan mendapatkan Berita Acara Sumpah (“BAS”). Kedua KTA dan BAS akan menjadi persyaratan formil untuk berpraktek di pengadilan-pengadilan. tambahnya

Alvon K Palma saya melihat advokat yang telah diangkat oleh organisasi advokat ini memiliki keinginan yang kuat dan terlihat integritas menjadi advokat yang nobile, begitu juga dengan pembacaan sumpah di PT Padang yang penuh khitmad.

pesan saya atas pengakatan dan pembacaan sumpah advokat ke 16 advokat tersebut menjadi aktor pemenuhan atas akses terhadap keadilan di peradilan di Sumatera Barat dan padang khususnya. tutupnya

Fauzan Zakir menyampaikan selamat dan sukses, sekarang saudara-saudari sudah bergabung menjadi advokat di PERADI RBA yang selalu mengedepankan kualitas dan integritas, semoga bisa menjadi advokat yang menjalankan tugas profesi dengan penuh tanggung jawab.

Selamat kepada para Advokat PERADI yang telah diangkat oleh DPN PERADI. Jalankan tugas profesi dengan penuh integritas dan bertanggungjawab sebagaimana UU Advokat & Kode Etik Advokat Indonesia.

Salam Officium Nobile.
Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.