Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI di Bantul ini diselenggarakan oleh PERADI DPC Bantul. UPA ini diikuti oleh 28 peserta calon advokat. Selama 2022, kegiataan pelaksanaan UPA tersebut merupakan yang ketiga kalinya bagi DPC Bantul. Ini menandakan minat para lulusan sekolah hukum sedang meningkat untuk menempuh karir sebagai Advokat.

Kegiatan UPA yang dilaksanakan oleh PERADI DPC Bantul berlangsung pada Sabtu, 16 Juli 2022 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).  Pilihan pelaksanaan UPA di Fakultas Hukum UGM membawa suasana akademis dan memunculkan perasaan bangga saat memasuki ruang ujian.

Tidak hanya itu, pelaksanaan UPA kali ini juga menjadi momen yang tidak terlupakan bagi para panitia pelaksana UPA DPC PERADI Bantul karena antusiasme salah seorang penyandang disabilitas yang dengan motivasi tinggi serta kegigihannya tetap mengikuti UPA.

“Panitia pelaksana UPA PERADI DPC Bantul menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dengan menyediakan meja ujian yang lebih mudah diakses dan memudahkan peserta itu untuk bisa keluar masuk meja dengan mudah apabila ingin pergi ke toilet. Tidak sampai situ saja, panitia juga saling bergantian untuk membantu peserta itu berdiri atau melonggarkan jarak meja apabila ia ingin keluar.” ungkap Fajar Mulia, Ketua PERADI DPC Bantul.

Selain penyandang disabilitas, pelaksanaan UPA DPC PERADI Bantul kali ini juga diikuti oleh peserta dari beragam daerah dan dari berbagai profesi. Tercatat peserta UPA berasal dari luar Yogyakarta seperti Malang, Ponorogo, Jakarta dan dari beragam profesi seperti pengusaha, karyawan dan terapis.

Fajar Mulia menekankan bahwa UPA Angkatan 3 yang diselenggarakan oleh PERADI DPC Bantul memiliki tujuan untuk melahirkan advokat-advokat baru yang berkualitas dan bermoral serta menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan juga kesetaraan tanpa meminggirkan pihak manapun yang berkeinginan untuk mengikuti ujian profesi advokat.

Perwakilan dari DPN PERADI yang bertugas menjadi pengawas UPA PERADI DPC yaitu Imam Hidayat dan Roy Rening juga menyampaikan bahwa tidak hanya integritas dan kejujuran namun adab juga penting bagi seorang advokat, yang diartikan sebagai segala bentuk sikap, perilaku dan tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti serta akhlak. Sehingga seorang advokat mampu untuk mendidik diri sendiri menjadi orang yang paham akan aturan serta bertanggung jawab dalam segala hal.

Ario Sigit, salah satu peserta UPA DPC PERADI Bantul yang berprofesi sebagai terapis dan ikut menyaksikan bagaimana kinerja para panitia mengungkapkan apa yang dilakukan PERADI menjadi bukti nyata bahwa semua yang berada di dalam nya memberikan kebaikan untuk sesama dan mampu memupuk para anggotanya untuk menjadi advokat yang bermartabat, menjunjung tinggi keadilan serta beramanah dalam melaksanakan seluruh profesi dan tanggung jawab advokatnya.

“Sebuah contoh yang baik selama proses pelaksanaan UPA di PERADI ini, dimana panitia selalu memberikan respon yang baik, tidak pernah arogan dan jarang sekali memberikan rasa kecewa kepada peserta sehingga kami sangat berterima kasih kepada panitia yang membantu sejak awal hingga selesai nya ujian ini” ujar Ario Sigit.