Pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) PERADI di Makassar yang diselenggarakan oleh PERADI DPC Makassar dilangsungkan pada Sabtu, 27 Agustus 2022 di Hotel Aryaduta, Makassar di ikuti oleh sebanyak 27 peserta bakal calon Advokat.
Andi Khaerati, S.H.,M.H., Ketua PERADI DPC Makassar mengatakan dengan penuh semangat jika dirinya dan para pengurus PERADI DPC Makassar memberi dukungan untuk calon advokat agar tetap tenang dan dapat memahami soal ujian yang akan diujikan.
“Ujian Profesi Advokat di Peradi pada 2022 ini adalah Ujian Profesi Advokat angkatan pertama dalam kepengurusan kami. Jajaran pengurus PERADI DPC Makassar sangat memahami banyak organisasi advokat diluar sana yang mengadakan Ujian Profesi seperti saat ini yang di langsungkan di Makassar. Namun saya selaku Ketua PERADI DPC Makassar, rekan pengawas lainnya dan Perwakilan dari DPN PERADI berharap semua peserta ujian dapat lulus dengan hasil yang baik dan selanjutnya akan dilakukan proses penyumpahan para advokat muda ini . ujar Andi Khaerati
Muniar Sitanggang, S.H.,M.H., Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan agar para calon advokat memberikan contoh yang baik masyarakat, keluarga, dan negara. Menurutnya, masih advokat Indonesia yang yang masih belum menerapkan hal itu.
“Untuk itu, melalui Ujian Profesi Advokat, mari kita buktikan bahwa kita advokat yang berintegritas. Sehingga sahabat, keluarga, dan masyarakat akan menghargai advokat dan profesi advokat.” tutur Muniar.
Muniar juga menerangkan bahwa semua soal ujian dan lembar jawaban dalam keadaan tersegel dan akan dibuka dihadapan seluruh peserta ujian profesi advokat.
Norma Andriani Navies, S.H.,M.H., Ketua Bidang Sosial Budaya dan Kerukunan Keluarga Advokat DPN PERADI melanjutkan kegiatan ujian dengan menjelaskan tata tertib selama ujian profesi advokat berlangsung.
“Peserta dilarang menggunakan semua alat elektronik, alarm, alat bantu lainnya hingga tentang cara menjawab soal ujian pada lembar jawaban yang akan dikerjakan berharap para peserta mengikuti tata tertib yang ada agar proses ujian dapat berjalan dengan baik dan lancar.” tutup Norma Andriani.