Antara Kerugian Negara dan Kerugian Perekonomian: RBA CLE Series Bahas Akar Ketidakpastian Hukum di Indonesia

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menghadirkan forum edukasi hukum melalui RBA CLE Series, kali ini mengangkat topik yang krusial dan sarat perdebatan: “Ketidakpastian Hukum di Indonesia: Antara ‘Kerugian Negara vs Kerugian Perekonomian Negara’.” Acara yang digelar daring ini menjadi ruang diskusi penting bagi para advokat untuk mengurai kompleksitas tafsir hukum dalam konteks keuangan publik dan kebijakan negara.

Memahami Kerugian dalam Perspektif Negara

Paparan utama disampaikan oleh Henry D. Hutagaol, S.H., LL.M., anggota Komisi Pengawas PERADI dan pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dalam pemaparannya yang tajam dan komprehensif, Henry menekankan perlunya kehati-hatian dalam mendefinisikan dan membedakan antara kerugian negara dan kerugian perekonomian negara.

Menurutnya, ketidakjelasan dalam tafsir hukum atas dua konsep ini kerap menimbulkan dampak serius, bukan hanya dalam penegakan hukum yang berkeadilan, tetapi juga pada stabilitas dan kepastian ekonomi nasional. “Interpretasi yang keliru atau terlalu luas terhadap unsur kerugian negara bisa menyebabkan ketakutan dalam pengambilan keputusan kebijakan publik,” ujar Henry.

Ia menambahkan, advokat memiliki tanggung jawab besar untuk memahami dimensi hukum administrasi negara serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan publik secara utuh, agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap kebijakan yang sebetulnya lahir dari itikad baik untuk kepentingan publik.

Dinamika Diskusi dan Peran Advokat

Diskusi interaktif yang dipandu oleh Anggara Swahju, S.H., M.H., Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, dan Publikasi DPN PERADI, berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Para advokat dari berbagai daerah mengajukan pertanyaan dan menyampaikan tanggapan yang memperkaya perspektif forum.

Selain menyoroti aspek konseptual, para peserta juga menyoroti kasus-kasus konkret yang mencerminkan ketegangan antara hukum pidana dan kebijakan publik, serta bagaimana hal ini berdampak pada pelaku sektor publik dan swasta yang bersinggungan langsung dengan anggaran negara.

Edukasi Hukum yang Adaptif dan Responsif

RBA CLE Series telah menjadi platform strategis bagi PERADI untuk memperkuat kapasitas advokat Indonesia menghadapi isu-isu hukum terkini. DPN PERADI menyadari bahwa perubahan lanskap hukum nasional menuntut pembaruan pengetahuan yang cepat, adaptif, dan mendalam.

Melalui sesi ini, advokat diingatkan untuk selalu memperkuat pemahaman tentang kerangka hukum yang berlaku, tidak hanya dalam konteks pembelaan perkara, tetapi juga dalam peran mereka sebagai penjaga prinsip rule of law dan akuntabilitas negara.

Menanti Topik-Topik Strategis Berikutnya

Dengan kesadaran bahwa tantangan hukum di Indonesia semakin kompleks, DPN PERADI terus berkomitmen menyelenggarakan RBA CLE Series secara berkelanjutan. Tema-tema mendatang akan tetap berfokus pada isu-isu strategis yang relevan dengan praktik advokat di berbagai bidang, dari hukum bisnis hingga hukum tata negara, dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading