Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Mataram menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Mataram Sabtu, 21 Januari 2022.

Ujian Profesi Advokat merupakan sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagaimana ditetapkan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ujian Profesi Advokat dimulai pukul 09.00 WITA dengan jumlah soal 120 yakni pilihan ganda. Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat diantaranya adalah peran dan fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN.

Dari DPN PERADI, dihadiri oleh Waskito Adiribowo,S.H selaku Anggota Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DKI Jakarta dan Irianto Subiakto,S.H.,LL.M selaku Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) DPN PERADI sebagai Pengawas Ujian Profesi Advokat.

Dalam kesempatan ini, Waskito mengucapkan selamat datang kepada para peserta ujian dan memberitahukan bahwa soal serta lembar jawaban yang diberikan dalam keadaan segel artinya rahasia juga berharap agar para peserta dapat menjawab soal dengan baik dan teliti serta tidak ada kecurangan selama proses ujian berlangsung.

“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat. Kami berharap para peserta UPA dapat menjawab seluruh soal yang diberikan dengan lancar dan berharap para peserta mengikuti tata tertib yang ada agar proses ujian dapat terlaksana dengan baik dan lancar” ujar Irianto.

I Gede Sukarmo, S.H.,M.H selaku Ketua DPC Mataram menyampaikan terima kasih kepada 14 peserta dan Perwakilan dari DPN PERADI sebagai Pengawas Ujian atas terlaksananya kegiatan ini.

“Pada kesempatan kali ini bahwa peserta ada 14 orang yang mengikuti ujian yang terdiri dari 12 laki-laki dan 2 orang perempuan. Peradi RBA lebih mengedepankan kualitas dan kuantitas, jadi rekan-rekan peserta adalah calon-calon advokat yang fighter dan berintegritas sehingga mau mengikuti UPA di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) RBA. Para peserta setelah lulus dan menjadi advokat diusahakan semaksimal mungkin untuk menjaga marwah organisasi dan profesi advokat karena Perhimpunan Advokat Indonesa (PERADI) RBA menjunjung tinggi kode etik dan nama baik organisasi. Selamat menempuh ujian profesi advokat semoga sukses dan lancar.”Ungkapnya

Sebelum kegiatan ujian ditutup, Irianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta selama ujian berlangsung.

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap peserta Ujian Profesi Advokat (UPA) karena selama ujian berlangsung tidak ada ditemukan pelanggaran dan mengikuti aturan yang ada.” Tutur Irianto