PERADI Kukuhkan Advokat Baru di Yogyakarta: Teguhkan Komitmen pada Kualitas dan Profesionalisme

Komitmen terhadap profesionalisme dan kualitas kembali ditegaskan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) melalui prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat yang berlangsung di Yogyakarta. Bertempat di LPP Garden Hotel, pengangkatan dilakukan pada Rabu (13/11), dan dilanjutkan dengan prosesi sumpah di Pengadilan Tinggi Yogyakarta keesokan harinya, Kamis (14/11).

Acara ini menjadi bagian penting dalam siklus pembinaan profesi advokat oleh PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA), yang dikenal luas karena konsistensinya dalam menjunjung tinggi integritas dan mutu.

Pengangkatan Advokat sebagai Titik Awal Profesi

Pengangkatan dilakukan oleh DPN PERADI sebagai Organisasi Advokat yang sah, sesuai dengan amanat Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Hadir mewakili DPN, Imam Hidayat, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal), bersama Fajar Mulia, S.H. (Komisi Pengawas), serta para Ketua DPC PERADI dari Bantul, Sleman, Wonosari, Yogyakarta, dan Wates. Hadir pula akademisi dari Fakultas Hukum UGM, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum., yang memperkuat keterkaitan antara pendidikan hukum dan praktik profesional.

Dalam sambutannya, Fajar Mulia menekankan bahwa momen pelantikan bukanlah sekadar seremoni administratif, melainkan titik awal tanggung jawab besar sebagai penegak hukum. “Ini adalah pengakuan atas kelayakan mereka, sekaligus permulaan dari perjalanan profesional yang menuntut dedikasi tinggi terhadap etika dan hukum,” ujarnya.

Kualitas: Pembeda Nyata PERADI RBA

Ahmad Mustaqim, S.H., CPL, Ketua DPC PERADI Yogyakarta, mewakili seluruh Ketua DPC se-DIY, menyampaikan bahwa kualitas adalah nilai utama yang membedakan PERADI RBA dari organisasi advokat lainnya. “Seperti yang selalu disampaikan oleh Ketua Umum kita, kualitas Peradi RBA memang berbeda,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa semakin banyak advokat yang memilih bergabung dengan PERADI RBA, bahkan setelah sebelumnya bernaung di organisasi advokat lain. “Kita patut bersyukur menjadi bagian dari keluarga besar PERADI RBA. Ini bukan hanya soal afiliasi, tetapi komitmen terhadap kualitas dan martabat profesi,” tambahnya.

Pendidikan Berkelanjutan sebagai Pilar Kualitas

Imam Hidayat, dalam pidatonya mewakili Ketua Umum DPN PERADI RBA, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., menggarisbawahi bahwa PERADI RBA tak berhenti pada pengangkatan dan sumpah semata. Untuk menjamin kualitas jangka panjang, PERADI RBA secara konsisten menyelenggarakan RBA CLE Series, program pendidikan hukum berkelanjutan yang dirancang khusus bagi advokat.

“Pendidikan tidak berhenti di ruang kuliah atau pelatihan awal. Kami hadirkan forum-forum pembelajaran berkelanjutan agar advokat senantiasa responsif terhadap dinamika hukum nasional maupun global,” jelas Imam.

Menjaga Marwah Profesi dalam Bingkai Kualitas

Pengangkatan advokat di Yogyakarta kali ini menjadi refleksi nyata dari visi besar PERADI RBA dalam membangun profesi advokat yang berwibawa, bermutu, dan menjunjung tinggi etika. Melalui mekanisme pengangkatan yang sah, prosesi sumpah yang khidmat, serta pelatihan berkelanjutan, PERADI RBA terus memperkuat posisinya sebagai organisasi advokat yang mengedepankan kualitas di atas segalanya.

 


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading