PKPA PERADI 2025 Resmi Dibuka: Mempersiapkan Advokat Profesional dan Berintegritas

“Menyambut babak baru pendidikan profesi advokat di Indonesia, DPN PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia resmi membuka PKPA Periode II Tahun 2025.”

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bukan sekadar tahapan administratif menuju dunia advokat. Ia adalah fondasi penting yang akan membentuk karakter dan kapasitas para calon penegak hukum. Kesadaran akan hal ini tergambar jelas saat DPN PERADI bersama The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (CLE FH UI) secara resmi membuka PKPA Periode II Tahun 2025. Format hybrid—memadukan pertemuan luring dan daring—dipilih agar pendidikan ini dapat menjangkau calon advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Komitmen PERADI dan FHUI Mengawal Kualitas Advokat Indonesia

Acara pembukaan berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Ruang Soemadipradja & Taher, FH UI. Hadir langsung Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., yang membuka acara bersama Direktur CLE FH UI, Dr. Abdul Salam, S.H., M.H. Turut hadir mewakili Dekan FH UI, Hening Hapsari Setyorini, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus CLE FH UI.

Dalam sambutannya, Hening Hapsari Setyorini menegaskan bahwa PKPA bukan hanya tentang menyelesaikan rangkaian materi hukum. Lebih dari itu, ini adalah proses pembentukan karakter advokat. Ia berharap seluruh peserta, baik yang hadir secara fisik maupun daring, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengasah kompetensi dan menanamkan nilai-nilai officium nobile yang menjadi ciri utama profesi advokat.

Materi Berbasis Praktik dan Evaluasi yang Konstruktif

Mengawali sesi pertama, Dr. Luhut membawakan materi tentang “Fungsi dan Peran Organisasi Advokat”. Pesan utamanya sangat jelas: profesi advokat tidak mudah dan tidak bisa dianggap remeh. PKPA dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hukum acara berbasis kasus nyata, sehingga lulusan PKPA benar-benar siap menghadapi dinamika praktik hukum.

Selain itu, ia mendorong peserta untuk aktif memberikan masukan terhadap para pengajar. Evaluasi dari peserta dianggap sebagai bagian penting untuk memastikan kualitas penyelenggaraan PKPA tetap prima dan relevan dengan kebutuhan dunia hukum yang terus berkembang.

Menjadi Advokat Adalah Pilihan Mulia

Dr. Luhut mengingatkan bahwa PKPA hanyalah awal dari perjalanan panjang menuju pengangkatan sebagai advokat. Selepas PKPA, peserta akan menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA), magang selama dua tahun, hingga akhirnya menjalani pengangkatan dan penyumpahan.

Ia menutup dengan ajakan yang menginspirasi: advokat memiliki peran strategis, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga dalam dunia politik, pemerintahan, dan kehidupan sosial secara lebih luas. Memilih jalur advokat berarti memilih untuk mengemban amanah mulia bagi tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Membuka Jalan Menuju Advokat Berkualitas dan Berintegritas

Dengan dibukanya PKPA Periode II Tahun 2025 ini, DPN PERADI dan FHUI menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam membina dan mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas tinggi. Pendidikan ini menjadi pondasi kokoh bagi para calon advokat untuk memasuki dunia hukum yang penuh tantangan dengan kesiapan mental dan moral yang kuat.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading