Luhut MP Pangaribuan SH LL M ditetapkan sebagai Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rekonsiliasi untuk periode 2015-2020 melalui pemungutan suara secara elektronik (E-Voting). Ia terpilih dalam gelaran Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Caretaker yang diketuai Leonard Simorangkir di Sekretariat Peradi Caretaker Jl. Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta, Senin (31/8/2015). Sebagai Ketua terpilih, Luhut menjelaskan sejumlah program-program serta capaian yang ditargetkan selama lima tahun ke depan. Harapannya, PERADI tidak hanya menjadi rumah bagi advokat PERADI semata, namun bisa menjadi rumah bagi seluruh advokat yang ada di Indonesia.

“Makanya kita mengatakan rekonsiliasi jadi dengan harapan mari kita bersatu, apakah bentuknya dalam satu organisasi apakah bentuknya kita menyatukan standar profesi advokat. Artinya dalam rangka melayani masyarakat,” ucap Luhut.

Kalimat itu disampaikannya karena tidak dapat dipungkiri bahwa ada organisasi profesi advokat lainnya dan juga ada dua PERADI lain yang mengklaim sah sesuai versinya masing-masing.

Untuk masalah itu, menurut Luhut, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk membuat PERADI menjadi rumah bagi advokat se-Indonesia. Salah satunya dengan mengundang sejumlah pihak. Meski hasilnya belum positif, dia percaya bahwa ada banyak cara untuk mewujudkan hal itu. Sebab, niat baik tersebut semata-mata hanya untuk melayani masyarakat.

Luhut juga menyatakan akan fokus memperbaiki profesi advokat yang selama ini mulai menurun. Misalnya, selama ini seringkali Jakarta menjadi pusat kegiatan bagi organisasi profesi, sedangkan daerah-daerah tidak mendapat perhatian dari DPN PERADI khususnya berkaitan dengan kegiatan advokat. Luhut berharap agar daerah dan cabang yang mengelola kegiatan dari DPN PERADI. Sehingga, tidak terjadi sentralisasi yang berakibat pada tidak dihargainya advokat terutama di daerah dan cabang