Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI Angkatan ke-I yang dilaksanakan oleh DPC PERADI Padang bersama Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang resmi ditutup oleh DPN PERADI pada 5 Maret 2023.

Mewakili DPN PERADI dalam penutupan PKPA adalah Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H. selaku Ketua Bidang Pembelaan Anggota dan Profesi Advokat. Selain pengurus DPN PERADI, penutupan PKPA Angkatan I DPC PERADI Padang juga dihadiri secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti, Prof. Darmini Roza, S.H., M.Hum.

Pada kesempatannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti menyampaikan bahwa pihak kampus Universitas Ekasakti terus berupaya secara optimal untuk memberikan layanan yang terbaik kepada para peserta PKPA DPC PERADI Padang Angkatan I agar kegiatan belajar mengajar dan berlatih dapat berjalan dengan nyaman. Sebab dengan rasa nyaman dapat terbangun suasana yang kondusif yang bisa mendorong terlahirnya para Advokat yang mumpuni dan berkualitas.

Beliau memiliki harapan kepada para peserta PKPA agar terus meningkatkan kapasitasnya dan jangan berhenti untuk terus belajar, agar nanti semuanya dapat menjadi Advokat yang handal dan berkualitas dalam melayani masyarakat. Beliau juga berharap kerjasama antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Ekasakti ini terus berjalan.

“Pihak kampus meminta DPC PERADI Padang untuk bisa menyiapkan panitia untuk membuka pendaftaran PKPA Angkatan II pada akhir bulan Maret ini dan kami juga memberitahukan bahwa setelah ini kami akan melaksanakan UPA sesegera mungkin.” Tambah Beliau.

Selain itu, Ketua DPC PERADI Padang, Fauzan Zakir, S.H., M.H. juga menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA Angkatan I ini berjalan dengan baik, lancar dan tanpa ada suatu halangan apapun. Sajian materi-materi PKPA yang disiapkan oleh PERADI dan disampaikan oleh para pemateri yang berkompeten dibidangnya serta sarana dan prasarana belajar yang disediakan oleh Fakultas Hukum Universitas Ekasakti mendukung pengembangan kualitas para calon advokat.

“Saya berharap dengan suasana pelaksanaan PKPA yang akrab dan kondusif dari seluruh peserta dan panitia, baik dari pihak PERADI maupun dari pihak Fakultas Hukum Universitas Ekasakti dapat memberikan output yang menjadi nilai tambah khusus untuk menghasilkan advokat yang mumpuni dan berkualitas kedepannya untuk masyarakat.” Tambah Fauzan.