Jakarta (14/12)– Setelah resmi mengangkat dan melantik Advokat baru (3/12/2015), Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Senin (14/12) resmi menggelar acara pengangkatan sumpah/janji kepada ke-32 Advokat Peradi bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi, jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

“Atas nama Pengadilan Tinggi Jakarta, saya mengucapkan selamat kepada para Advokat yang baru disumpah sebagai Advokat. Semoga dengan sumpah ini dapat membawa berkah ke depan bagi para Advokat dan terutama bagi para pencari keadilan,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Made Rama Aryawan dalam pembukaan sambutannya usai mengambil sumpah bagi para Advokat.

Made menjelaskan bahwa sebagai partner kerja peradilan di seluruh Indonesia, khususnya peradilan umum, diharapkan kerjasama yang harmonis sehingga dapat memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan.

“Para Advokat harus menjadikan pelayanan peradilan sebagai tujuan kita bersama terutama kepada para hakim yang tentunya bersentuhan dengan kerja-kerja di pengadilan dalam menyelesaikan perkara-perkara yang disertai dengan penasehat hukum dan pengacara. Tentunya kerjasama ini tdk hanya di pengadilan karena proses perkara sejak awal hingga eksekusi, juga disertai aparat penyidik, penuntut serta pemasyarakatan. Sehingga kedepan kita jangan sampai ada konflik-konflik terekspose di berbagai media yang justru akan mengecilkan peran, tanggung jawab serta kemuliaan profesi advokat dan para hakim penegak hukum,” terangnya.

“Tentu kita akan bersyukur jika para advokat yang sudah disumpah dengan jumlah yang cukup besar, segar dan muda-muda, ke depan dapat meningkatkan kualitas profesinya bersama para penegak hukum karena advokat juga satu profesi. Seluruh penegak hukum saya kira seprofesi dan profesi itu dituntut oleh penguasaan ilmu pengetahuan yang luas dan mendalam, dedikasi yang tinggi serta kualitas/mutu kinerja kita harus bagus,” tambahnya.

Menurut Aryawan, di Indonesia profesi mendapat penghargaan yang semestinya di masyarakat. “Harus disadari bahwa pekerjaan kita mutunya belum tinggi, masih rendah. Dibandingkan dengan negara-negara maju, profesi itu mendapat tempat yang paling tinggi dan terhormat karena memang mereka dituntut untuk tampil profesional sambil menguasai spesifikasi ilmu-ilmu yang dibutuhkan dalam profesi. Karena itu, pasaran yang paling tinggi adalah profesi,” tandasnya.

Hadir dalam acara pengambilan sumpah/janji Advokat, ketua Dewan Kehormatan, Bapak Leonard Simorangkir. Sementara itu jajaran Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang hadir adalah Turman Panggabean,  Lamria Siagian,  Rifwaldi Rivai, Ibu Bulan Delita Simorangkir,  Roy Rening dan Maria Lince Sitohang.(Che)