Semarang, 30 April 2024 – Dalam rangka memperkuat jaringan dan keakraban anggota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Semarang menggelar Halal Bi Halal dan Musyawarah Cabang (Muscab) pada hari Jumat, 26 April 2024. Rangkaian acara dibuka dengan Penjaringan Bakal Calon Ketua DPC PERADI Semarang yang dilaksanakan pada tanggal 16-22 April 2024 dan pelaksanaan Muscab diselenggarakan di Hotel Santika Premiere Semarang acara tersebut dihadiri oleh 113 Advokat yang terdaftar sebagai Anggota DPC PERADI kota Semarang.

Acara Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang diawali dengan Doa Bersama, ceramah singkat dari Ustad Fuad Risqi, M.Ag yang bertemakan tetap guyub rukun dan saling mendoakan mengeratkan silaturahmi di momen idul fitri dan dilanjutkan dengan bersalam-salaman seluruh peserta Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang yang menjadikan hal unik yang terjadi di Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang kali ini.

Musyawarah Cabang kali ini merupakan momentum penting bagi Peradi DPC Semarang dalam menyusun strategi dan arah kebijakan untuk periode kepengurusan mendatang. Dalam sambutannya, Ketua Peradi DPC Semarang, Bapak Broto Hastono, menekankan pentingnya solidaritas dan menjaga kerukuan guyub rukun yang sudah dibentuk selama ini di antara anggota Peradi dan untuk Advokat Muda harus selalu belajar untuk mencapai integritas profesi yang officium nobile.

Dalam Musyawarah Cabang Peradi DPC Semarang ada 2 Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang yaitu nomor urut 01 Rekan Advokat Monalisa Camella Fransisca Daniel,S.H., M.H dan nomor urut 02 Rekan Advokat Shindu Arief Suhartono,S.H., M.H. dan setelah dilakukan proses pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang telah terpilih Bapak Shindu Arief Suhartono, S.H., M.H dengan perolehan 66 Suara sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang periode selanjutnya dengan visi akan terus mempertahankan semangat guyub rukun antar anggota yang telah dibangun Oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang sebelumnya dan merangkul Calon nomor urut 01 guna menjaga guyub rukun dan marwah organisasi yang lebih baik untuk kedepannya.

Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut M.P Pangaribuan, S.H., LL.M. dalam sambutannya menyampaikan selamat menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) kepada sejawat advokat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Semarang.

“Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi pada tingkat Cabang, karenanya Pelaksanaan Muscab merupakan ruang demokrasi bagi PERADI pada tingkat cabang. Dalam pelaksanaan Muscab setiap anggota DPC PERADI Kota Semarang berhak menggunakan hak suara dalam memutuskan hal penting dan mendasar salah salah satunya memilih Ketua DPC PERADI Semarang periode 2024 – 2028. Untuk selanjutnya Calon Ketua DPC PERADI Semarang yang telah terpilih akan ditetapkan dan disahkan oleh Pimpinan Sidang melalui Muscab. Selain itu, juga tidak kalah penting yaitu memutuskan dan menetapkan agenda kegiatan DPC Semarang sebagai bagian pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Program PERADI 2000-2025.”

Ketua Umum menegaskan beberapa hal yang penting menjadi bahan evaluasi dan refleksi dalam pelaksanaan Muscab, sebagai berikut:
1. Musyawarah Cabang merupakan forum pengambil keputusan tertinggi pada tingkat cabang sebagaimana Anggaran Dasar PERADI yang mengagendakan hal – hal sebagai berikut:

a. Pertanggung jawaban dari DPC mengenai hal-hal yang telah dikerjakan selama masa jabatannya;
b. Pertanggung jawaban laporan keuangan dari DPC;
c. Pemilihan dan pengesahan Ketua DPC.
d. Hal-hal lain yang perlu, dengan tidak mengurangi ketentuan dalam Anggaran Dasar ini yaitu dan tidak terbatas pada program, kegiatan jabaran Pokok-Pokok Haluan Program itu.

Oleh karenanya, semua agenda tersebut wajib dimusywarahkan dan ditetapkan dalam Muscab.

2. Demokrasi tidak hanya berarti kuantitatif apalagi elektoral berupa jumlah suara. Tapi juga values system. Sebagai profesi, demokrasi lebih dekat sebagai values dari pada elektoral yakni menang atau kalah. Karena profesi bukan kekuasaan tapi kesejawatan dan persaudaraan. Itulah sebabnya kita menjungjung PERADI sebagai Rumah Bersama Advokat;

3. Siapapun yang terpilh nantinya baik dalam pemilihan dengan sistem One Man One Vote (OMOV) maupun aklamasi dukunglah dan siapapun yang menang rangkullah semua. Bersama bekerja dalam kepengurusan DPC PERADI Semarang untuk meningkatkan kualitas profesi advokat;

4. Sebab persoalan advokat semakin hari semakin kompleks. Persepsi masyarakat pun semakin rendah terhadap advokat. Itulah sebabnya DPN PERADI sedang mendorong lahirnya Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia (DKPB OAI). Dengan DKBP ini yang namannya advokat kutu “loncat” Organisasi jika disanksi tidak akan ada terjadi lagi;

5. Bersamaan dengan itu Rancangan Undang-Undang Advokat sudah masuk dalam program legislasi nasional. Sebahagian sumber komplekaitas permasalahan kita ada pada Undang – Undang. Termasuk soal kesetaraan kita dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. Karena mari semua berkontribusi melakukan pembaharuan profesi Advokat melalui RUU Advokat ini.

Akhirnya saya sekali lagi menyampaikan selamat berMuscab. tutupnya

Acara ditutup dengan Foto Bersama dan saling beramah – tamah dengan seluruh peserta Musyawarah Cabang Dewan Pimpinan Cabang Peradi Semarang.