Setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara luring di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok, pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam menghidupkan kembali proses sertifikasi advokat di tengah masa pemulihan pascapandemi.
UPA PERADI FH UI Diikuti Lebih dari Seratus Peserta dengan Protokol Ketat
Sebanyak 102 peserta dari total 111 pendaftar mengikuti UPA yang digelar di Ruang Auditorium Fakultas Hukum UI. Kegiatan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. PERADI mewajibkan setiap peserta menunjukkan sertifikat vaksinasi saat proses registrasi dan verifikasi ulang. Selain itu, peserta diwajibkan mengenakan masker dan menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan ujian, dengan dukungan penuh dari pihak Fakultas Hukum UI.
Setelah proses verifikasi, para peserta diarahkan menuju ruangan ujian dan duduk sesuai nomor kursi yang telah ditentukan, dengan jarak fisik yang aman. Langkah ini mencerminkan komitmen PERADI dan FH UI dalam memastikan keselamatan peserta tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan ujian.
Ujian Resmi Dibuka oleh DPN PERADI Bersama FH UI
Pelaksanaan UPA dibuka secara resmi oleh B. M. Okto Bernard F. Sitompul, S.H., dan Ir. Esterina D. Ruru, S.H., mewakili DPN PERADI. Mereka didampingi oleh Lasbok Marbun, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan DPN PERADI. Dalam sambutannya, Okto menyampaikan harapan agar seluruh peserta mengikuti tata tertib ujian demi kelancaran dan integritas proses seleksi calon advokat.
Sementara itu, Esterina menyampaikan pesan dari Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., yang memberikan dukungan penuh dan doa kesuksesan kepada para peserta ujian. Hal ini menunjukkan perhatian tinggi dari pimpinan organisasi terhadap regenerasi advokat yang kompeten dan berintegritas.
Standar Ujian Disusun oleh Pengajar FH UI Sesuai Kurikulum PKPA
UPA kali ini menjadi semakin istimewa karena soal ujian disusun langsung oleh para pengajar dari Fakultas Hukum UI. Materi ujian telah diselaraskan dengan kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlaku, sehingga mencerminkan standar profesional yang tinggi bagi calon advokat. Para peserta juga dipandu secara sistematis oleh Lasbok Marbun mengenai tata tertib ujian—mulai dari larangan penggunaan perangkat elektronik hingga prosedur menjawab soal di lembar jawaban.
Semangat Peserta Tidak Surut di Tengah Ketatnya Aturan
Kendati ujian dilaksanakan dalam atmosfer yang penuh kedisiplinan, semangat para peserta tetap membara. Mereka menunjukkan antusiasme dan keyakinan tinggi untuk melewati tahapan penting ini demi melangkah ke jenjang berikutnya sebagai advokat. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan keberhasilan kemitraan antara PERADI dan FH UI dalam melahirkan calon-calon advokat berkualitas yang siap berkontribusi pada sistem hukum Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.