UPA PERADI di FH Undip Semarang: Menjaring Advokat Masa Depan yang Profesional dan Berintegritas

Sebagai bagian dari komitmennya untuk menjaga kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 6 Juli 2024. Ujian ini digelar melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Kota Semarang, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip), Semarang, Jawa Tengah.

Ujian Profesi Advokat: Tahapan Wajib Menuju Profesi Hukum yang Terhormat

UPA merupakan tahapan penting yang wajib ditempuh oleh setiap calon advokat setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, UPA menjadi instrumen seleksi untuk menjamin bahwa hanya individu yang kompeten dan berintegritas yang dapat mengemban tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Pembukaan pelaksanaan UPA disampaikan langsung oleh Ketua Satuan Kerja UPA DPN PERADI, Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H., yang hadir bersama Kartika N Dewi Kapitan, S.H. (Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI) serta Shindu Arief Suhartono, S.H., M.H. (Ketua DPC PERADI Kota Semarang).

Dalam sambutannya, Esterina menegaskan pentingnya kejujuran dalam proses ujian, karena kejujuran adalah fondasi utama dari profesi advokat. “Saya ucapkan selamat datang kepada para peserta UPA hari ini. Ujian ini adalah awal dari perjalanan panjang sebagai advokat, dan modal utama yang harus dijunjung tinggi sejak hari pertama adalah kejujuran,” ujarnya.

Proses Ujian yang Transparan dan Profesional

UPA dilaksanakan secara tertib dan profesional. Sebelum dimulainya ujian, Kartika Nirmala Dewi K. yang bertindak sebagai pengawas memberikan pengarahan menyeluruh mengenai tata tertib pelaksanaan UPA. Ia menekankan bahwa seluruh perangkat ujian—mulai dari soal hingga lembar jawaban—masih dalam keadaan tersegel dan hanya dibuka bersama saat waktu ujian dimulai, untuk memastikan transparansi dan objektivitas.

Shindu Arief Suhartono, selaku tuan rumah, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu terselenggaranya UPA. “Terima kasih kepada FH Undip atas fasilitas dan dukungannya, juga kepada DPN PERADI yang terus menjaga standar pelaksanaan UPA. Kami berharap para peserta dapat mengikuti ujian ini dengan maksimal dan meraih hasil terbaik.”

Menjadi Advokat adalah Komitmen Seumur Hidup

Pelaksanaan UPA bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari upaya PERADI untuk memastikan bahwa profesi advokat dijalankan oleh orang-orang yang benar-benar siap secara keilmuan, mental, dan etika. Sebab, advokat bukan sekadar profesi, melainkan amanah konstitusional sebagai salah satu pilar penegakan hukum di Indonesia.

Pengumuman hasil UPA akan diinformasikan melalui laman resmi PERADI di www.peradi.id paling lambat enam minggu setelah pelaksanaan ujian.

Penutup

Selamat kepada seluruh peserta UPA PERADI yang telah menjalani ujian dengan sungguh-sungguh. Apapun hasilnya nanti, Anda telah memulai langkah besar menuju profesi hukum yang terhormat. Terus jaga semangat belajar, integritas, dan dedikasi. PERADI berkomitmen untuk terus melahirkan advokat-advokat profesional yang siap mengabdi kepada hukum, kebenaran, dan keadilan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading