DPN PERADI Dorong Pemahaman Komprehensif Soal Tindak Pidana yang Merugikan Perekonomian Negara

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., kembali menegaskan pentingnya pendekatan hukum yang komprehensif dan kritis dalam penanganan tindak pidana yang berdampak pada perekonomian negara. Pernyataan ini disampaikan dalam forum diskusi strategis yang digelar oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin, 5 Agustus 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta.

FGD Strategis yang Menghimpun Para Penegak Hukum dan Akademisi

Focus Group Discussion (FGD) ini dibuka oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Feri Wibisono, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif jajaran Jampidsus dalam menggelar forum strategis tersebut. Forum ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang — mulai dari praktisi hukum, akademisi, hingga aparatur penegak hukum — yang membahas secara mendalam tantangan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang merugikan perekonomian negara.

Narasumber yang turut hadir antara lain:

  • Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H.

  • Hakim Agung Prof. Surya Jaya, S.H., M.Hum.

  • Guru Besar FH Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H.

  • Ekonom UGM, Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D.

  • Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., yang juga Dosen FH Universitas Indonesia.

Catatan Kritis Ketua Umum DPN PERADI

Dalam paparannya, Dr. Luhut MP Pangaribuan menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait perumusan dan penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara. Ia menekankan bahwa pendekatan hukum terhadap isu ini harus dibangun di atas pemahaman konseptual yang kokoh dan berbasis pada nilai-nilai keadilan.

Kolaborasi Antarlembaga untuk Reformasi Hukum Ekonomi

Diskusi ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan lintas lembaga seperti Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, akademisi dari berbagai fakultas hukum, serta perwakilan organisasi advokat. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat posisi diskusi sebagai ajang konsolidasi pemikiran untuk mendorong pembaruan hukum pidana ekonomi di Indonesia.

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiyono Suwadi, juga memberikan dukungannya terhadap pentingnya harmonisasi antara aparat penegak hukum dan dunia akademik guna membentuk kebijakan hukum yang aplikatif dan akuntabel.

PERADI: Membangun Integritas, Menjaga Perekonomian

Melalui kehadiran Ketua Umum DPN PERADI, organisasi advokat terbesar di Indonesia ini menegaskan perannya sebagai mitra strategis negara dalam menjaga integritas penegakan hukum. PERADI tidak hanya fokus pada penguatan kapasitas advokat, tetapi juga aktif memberikan kontribusi pemikiran dalam forum-forum nasional yang menyangkut kepentingan publik.

Ke depan, PERADI akan terus mendorong dialog yang inklusif dan berbasis keilmuan guna merumuskan kebijakan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan transformatif dalam menghadapi kejahatan yang berdampak sistemik terhadap perekonomian negara.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading