UPA PERADI DPC Bantul: Mempersiapkan Advokat Berintegritas dan Berspesialisasi

Sebanyak 23 peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bantul pada Sabtu, 15 Oktober 2022 di Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ujian ini merupakan tahapan wajib dalam proses pengangkatan seorang calon advokat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Dukungan Penuh DPN PERADI dan Universitas Gadjah Mada

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Nasional PERADI, antara lain Ir. Esterina D. Ruru, S.H. (Bendahara Umum dan Koordinator Satker UPA), Imam Hidayat, S.H., M.H. (Sekretaris Jenderal), Irianto Subiakto, S.H., LL.M. (Ketua Bidang PKPA), dan Maria Lince Sitohang, S.H., M.H. (Sekretaris Bidang PKPA).

“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat. Kami berharap para peserta UPA dapat menjawab berbagai soal dalam UPA secara lancar,” ujar Maria Lince, seraya menegaskan bahwa seluruh materi ujian yang dibawa dari Jakarta disegel untuk menjaga integritas pelaksanaan ujian.

UPA Sebagai Fondasi Profesionalisme Advokat

Ketua DPC PERADI Bantul, Fajar Mulia, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia UPA, menjelaskan bahwa materi UPA mencakup seluruh ilmu hukum yang dipelajari di bangku kuliah dan selama PKPA. Ia menekankan pentingnya UPA sebagai salah satu syarat utama dalam pengangkatan seorang advokat, di samping syarat lainnya seperti PKPA dan magang di kantor hukum.

Fajar juga menambahkan bahwa para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tidak hanya dari Yogyakarta tetapi juga dari luar daerah seperti Padang, menunjukkan tingginya antusiasme calon advokat terhadap penyelenggaraan UPA oleh PERADI.

Spesialisasi dan Kejujuran, Bekal Masa Depan Advokat

Imam Hidayat dalam sambutannya menyampaikan tantangan yang akan dihadapi oleh para advokat muda ke depan. Menurutnya, profesi advokat bukan lagi semudah dulu untuk dijalani karena kompleksitas hukum yang terus berkembang.

“Profesi ini akan menuntut keahlian khusus. Ke depan, advokat harus memiliki spesialisasi, apakah sebagai kurator, pengacara pajak, pidana, atau perdata. Itulah tantangan yang harus dipersiapkan sejak dini,” ujar Imam, yang juga dikenal sebagai advokat senior dari Malang.

Kejujuran Sebagai Pilar Etik Profesi Advokat

Sementara itu, Esterina D. Ruru menutup acara dengan pesan penting mengenai nilai kejujuran dalam profesi advokat.

“Selamat ujian, selamat berlaku jujur. Karena modal dasar seorang advokat baik adalah kejujuran,” katanya, seraya menyelipkan pantun penyemangat:
Jalan-jalan ke Pasar Widuran, jangan lupa mampir membeli batik. Selamat datang para peserta ujian, semoga lulus dengan nilai baik.

Dengan pelaksanaan UPA yang berjalan lancar, DPC PERADI Bantul kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak advokat yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab profesional dalam menegakkan keadilan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading