40 Advokat PERADI Ikuti Bimtek MK tentang Perselisihan Hasil Pilkada 2024

Menyongsong tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Program ini ditujukan khusus bagi advokat dan berlangsung selama empat hari di Bogor, Jawa Barat.

Sebanyak 40 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), yang terdiri dari pengurus DPN, DPC, serta anggota, turut serta dalam Bimtek Angkatan II ini. Selain itu, hadir pula perwakilan dari organisasi advokat lainnya, mencerminkan semangat kolaborasi profesi dalam mendukung demokrasi yang adil dan transparan.

Materi Komprehensif dari Narasumber Ahli Mahkamah Konstitusi

Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan materi mendalam dari narasumber internal Mahkamah Konstitusi yang telah berpengalaman menangani perkara perselisihan hasil pemilihan. Materi yang diberikan mencakup hukum acara khusus perselisihan hasil pilkada, tahapan dan mekanisme penanganan perkara, serta penggunaan sistem informasi penanganan perkara secara elektronik.

Tak hanya teori, peserta juga dibekali dengan praktik langsung penyusunan permohonan sebagai pemohon maupun penyusunan keterangan pihak terkait. Hal ini bertujuan agar para advokat memiliki kesiapan penuh dalam menyusun argumentasi hukum dan dokumen litigasi secara profesional ketika menangani perkara yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

Advokat sebagai Penjaga Demokrasi Elektoral

Kegiatan Bimtek ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kapasitas advokat dalam menjaga marwah demokrasi dan supremasi hukum, terutama di tengah dinamika Pilkada yang kerap memunculkan konflik hasil pemilihan. Advokat yang terlatih diharapkan tidak hanya menjadi kuasa hukum yang kompeten, tetapi juga aktor yang menjaga integritas proses demokrasi.

Dengan keterlibatan PERADI dalam program ini, organisasi advokat terbesar di Indonesia tersebut memperkuat komitmennya untuk menghadirkan advokat-advokat yang siap menghadapi tantangan di forum konstitusional.

Pendidikan Berkelanjutan untuk Kesiapan Profesi

Keikutsertaan para anggota PERADI dalam Bimtek ini sekaligus menunjukkan pentingnya pendidikan hukum berkelanjutan. Sebagai organisasi advokat yang memegang teguh profesionalisme dan etika, PERADI terus mendorong peningkatan kapasitas anggotanya melalui berbagai pelatihan dan kolaborasi strategis, termasuk dengan lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, para peserta Bimtek diharapkan mampu memainkan peran aktif dalam menangani sengketa pilkada dengan profesionalisme tinggi, menjunjung keadilan pemilu, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading