Penyumpahan Advokat PERADI di PT Jakarta: Janji Etik untuk Menjaga Marwah Peradilan

Jakarta, 18 Juni 2025

“Pengadilan Tinggi Jakarta resmi melantik advokat baru dari PERADI. Dalam prosesi penyumpahan yang khidmat, Ketua PT Jakarta menekankan integritas dan larangan praktik curang dalam penegakan hukum.”

Di tengah sorotan publik terhadap integritas sistem peradilan, Pengadilan Tinggi Jakarta menghadirkan sebuah momen penting yang menegaskan nilai-nilai dasar profesi advokat. Dalam suasana penuh khidmat, prosesi penyumpahan advokat digelar sebagai langkah final yang menandai kesiapan moral dan hukum para advokat baru untuk memasuki gelanggang pengabdian hukum yang sesungguhnya.


Prosesi Bertahap dan Bermartabat

Penyumpahan advokat dilaksanakan secara bertahap di Aula Pengadilan Tinggi Jakarta, menyesuaikan dengan latar belakang agama peserta. Proses dimulai pada 18 dan 24 Juni 2025 bagi peserta beragama Islam, lalu dilanjutkan pada 1 Juli untuk Kristen Protestan, dan 2 Juli untuk peserta beragama Katolik dan Hindu.

Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H., secara langsung memimpin prosesi yang sarat makna ini. Ia menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan janji sakral yang mengikat secara moral dan hukum. “Sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab besar di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap para advokat baru menjalankan profesinya secara amanah, berintegritas, jujur, dan profesional,” ujar Nugroho di hadapan hadirin.

Menjaga Marwah Profesi dan Pengadilan

Dalam sambutannya, Nugroho mengingatkan keras agar advokat menjauhi praktik tidak etis seperti suap dan kolusi dengan hakim atau aparat hukum lainnya. Ia merujuk pada Instruksi Ketua PT Jakarta Nomor 1 Tahun 2025 tentang penguatan integritas lingkungan peradilan sebagai panduan moral dan etika yang harus dijunjung tinggi semua pihak dalam proses hukum.

“Advokat adalah penjaga gerbang keadilan. Kami menaruh harapan besar kepada saudara-saudara sebagai bagian dari penegak hukum untuk turut menciptakan pengadilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” imbuhnya, menyematkan pesan moral yang kuat kepada advokat muda.

Apresiasi dari DPN PERADI

Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Saor Siagian, S.H., M.H., turut hadir dalam prosesi tersebut bersama Bendahara Umum PERADI Ir. Esterina D. Ruru, S.H., M.H. Ia menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyumpahan yang dinilai berbeda dari sebelumnya—lebih terstruktur, lebih menghormati proses, dan mengedepankan martabat profesi.

“Pelantikan ini sangat menunjukkan penghormatan terhadap profesi advokat. Kami berharap para advokat yang telah dilantik benar-benar memegang teguh sumpah yang telah diucapkan, menjauhi praktik suap, serta menjaga integritas sebagai bentuk tanggung jawab profesi dan moral,” kata Saor.

Prosesi ini tidak hanya menandai dimulainya perjalanan profesional advokat, tetapi juga menjadi simbol bahwa profesi ini tidak dapat dijalankan tanpa komitmen etika yang mendalam. Di tengah sorotan tajam terhadap kualitas aparat penegak hukum, kehadiran advokat yang berani menjunjung integritas menjadi harapan baru bagi sistem hukum Indonesia.

 


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading