Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bersama Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh 172 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
PKPA ini dibuka secara langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan FH UI, Dr. Parulian Aritonang, S.H., LL.M., MPP, yang hadir secara daring. Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI menegaskan pentingnya mutu dan integritas dalam membentuk profesionalisme seorang advokat.
“Mutu dan integritas adalah dua hal yang tidak bisa ditawar. Profesi advokat bukan hanya tentang keterampilan hukum, tapi juga tentang kepercayaan publik dan pengabdian terhadap keadilan,” ujar Dr. Luhut.
Lebih lanjut, Dr. Luhut menyampaikan bahwa kerja sama PERADI dengan FH UI melalui CLE (Center for Law and Ethics) telah berlangsung lama dan terbukti konsisten melahirkan advokat-advokat yang andal dan berdedikasi. Ia juga menyoroti luasnya latar belakang peserta PKPA — mulai dari lulusan baru hingga pensiunan profesional — yang menjadi bukti terbukanya kesempatan karier dalam profesi advokat bagi semua kalangan.
“Advokat adalah profesi tanpa batas usia. Selama Anda memiliki integritas dan dipercaya masyarakat, Anda dapat terus mengabdi dan membela keadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Dekan FH UI menyampaikan apresiasinya kepada PERADI atas kolaborasi yang produktif dan konsisten dalam menjaga standar mutu pendidikan profesi hukum.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Para peserta PKPA akan belajar dari para pengajar yang kompeten dan kami harapkan akan menjadi advokat yang tidak hanya cakap hukum, tetapi juga menjunjung tinggi etika profesi,” kata Dr. Parulian Aritonang.
Program PKPA ini akan berlangsung selama satu bulan, dengan kurikulum yang dirancang untuk mengembangkan keterampilan praktis dan etika profesi, sebagai bekal menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) dan jenjang karier selanjutnya.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.