PERADI Kukuhkan Pengurus Baru DPC Makassar Periode 2025–2029

“Pelantikan Pengurus DPC PERADI Makassar periode 2025–2029 menandai langkah penting dalam memperkuat organisasi advokat di Sulawesi Selatan. Momentum ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas, sinergi akademik, serta konsistensi dalam menjaga marwah profesi advokat.”

Momentum Penting bagi Organisasi Advokat

Sabtu, 23 Agustus 2025, menjadi tonggak penting bagi dunia advokat di Sulawesi Selatan. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) resmi melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Makassar periode 2025–2029. Prosesi ini berlangsung di Hotel Claro, Makassar, dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen organisasi untuk memperkuat peran advokat sebagai pilar penegakan hukum.

Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., dan Wakil Sekretaris Jenderal, M. Daud B, S.H., yang hadir mewakili Ketua Umum Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Pengurus baru yang dipimpin oleh Andi Khaerati, S.H., M.H., dilantik bersama jajaran kepengurusan yang akan mengemban amanah lima tahun ke depan.

Kehadiran Pemangku Kepentingan

Pelantikan ini turut diwarnai kehadiran berbagai pemangku kepentingan hukum dan pemerintahan. Perwakilan dari PTUN Makassar, Polda Sulsel, jajaran Forkopimda, hingga Pemkot Makassar hadir, menandakan dukungan kuat terhadap keberadaan DPC PERADI Makassar. Dari dunia akademik, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar turut hadir, memperkuat sinergi antara institusi pendidikan hukum dengan organisasi advokat.

Kehadiran lintas sektor ini menjadi simbol bahwa profesi advokat bukan hanya milik ruang sidang, melainkan bagian dari ekosistem hukum yang lebih luas, menyentuh kepentingan publik secara langsung.

Arahan DPN PERADI

Dalam arahannya, Wakil Ketua Umum DPN PERADI menegaskan pentingnya fokus kepengurusan baru dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas advokat. Ia mengingatkan bahwa program kerja DPC harus sejalan dengan Pokok-Pokok Haluan Program Kerja PERADI, agar organisasi tidak kehilangan arah dalam memperjuangkan integritas profesi.

Ia juga menyinggung tentang rangkaian menuju Munas IV PERADI, yang menjadi forum tertinggi dalam menentukan arah kebijakan organisasi. Kehadiran DPC Makassar diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam agenda nasional tersebut.

Sinergi dengan Dunia Akademik

Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PERADI dan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar. Kerja sama ini mencakup pengembangan pendidikan profesi, pembinaan calon advokat, serta penguatan kapasitas keilmuan hukum.

Langkah ini bukan sekadar simbolik. Ia mencerminkan kesadaran bahwa dunia hukum membutuhkan penguatan dari hulu ke hilir: mulai dari pembelajaran akademik hingga praktik profesional.

Pesan Integritas

Dalam pesan penutupnya, DPN PERADI menegaskan kembali makna advokat sebagai profesi mulia. “Jalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Tingkatkan kualitas profesi advokat sesuai dengan UU Advokat, Anggaran Dasar, dan Peraturan Rumah Tangga PERADI,” demikian pesannya.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru, DPC PERADI Makassar diharapkan menjadi lebih solid, responsif, dan berdaya guna. Bukan hanya dalam melayani anggotanya, tetapi juga dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat Sulawesi Selatan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading