RBA CLE Series Bahas Pelanggaran Pilkada 2024: Advokat Diminta Siap Kawal Proses Demokrasi

Menjelang tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar RBA CLE Series, forum pendidikan berkelanjutan yang ditujukan khusus bagi anggota PERADI. Dalam sesi daring kali ini, tema yang diangkat adalah “Memahami Pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024”, sebuah isu penting yang erat kaitannya dengan integritas pemilu dan kesiapan advokat dalam menangani sengketa hasil Pilkada.

Acara dimoderatori oleh Lasbok Marbun, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan, dengan menghadirkan Dr. Paskaria Maria Tombi, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Advokat Asing dan Kerja Sama Hubungan Luar Negeri DPN PERADI.

Menguatkan Peran Advokat dalam Demokrasi

Dalam pemaparannya, Dr. Paskaria Maria Tombi menekankan pentingnya pemahaman komprehensif terhadap jenis dan bentuk pelanggaran dalam Pilkada, mulai dari pelanggaran administratif, etik, hingga tindak pidana pemilu. Menurutnya, seorang advokat perlu memahami peta regulasi dan yurisprudensi secara menyeluruh agar dapat berperan secara efektif sebagai kuasa hukum dalam perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Advokat tidak hanya bertugas membela klien, tetapi juga harus menjadi penjaga integritas demokrasi. Ketika advokat memahami mekanisme pelaporan, proses penyelesaian, serta yurisdiksi lembaga-lembaga pengawas dan penegak hukum pemilu, maka perannya menjadi lebih strategis,” ujarnya.

Pilar Keadilan dan Akuntabilitas Pemilu

Topik pelanggaran dalam Pilkada dipilih karena dianggap krusial dalam upaya menjaga keadilan dan akuntabilitas pemilu. Dalam forum ini, ditekankan pula peran advokat dalam mendorong partisipasi publik, meningkatkan kesadaran pemilih, memperkuat lembaga pengawas, serta membentuk kebijakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.

Pelanggaran dalam Pilkada, bila tidak ditangani secara tepat, dapat merusak kepercayaan publik dan menimbulkan konflik horizontal. Oleh karena itu, advokat diharapkan mampu menjadi mitra yang kritis dan independen dalam proses demokrasi, khususnya dalam menjaga marwah konstitusi.

Pendidikan Berkelanjutan sebagai Kewajiban Organisasi Advokat

RBA CLE Series merupakan bentuk konkret dari komitmen DPN PERADI dalam menyelenggarakan pendidikan hukum berkelanjutan. Kegiatan ini diselenggarakan rutin setiap hari Jumat pukul 15.30 WIB, dengan topik yang selalu relevan dan pemateri yang memiliki kompetensi di bidangnya.

Program ini juga merupakan bagian dari kewajiban organisasi advokat sebagaimana diamanatkan dalam sistem pembinaan profesi. Melalui kegiatan ini, PERADI berharap para advokat memiliki kapasitas profesional yang semakin kuat, khususnya dalam menghadapi dinamika hukum dan politik nasional yang terus berkembang.

Mewujudkan Advokat yang Adaptif dan Siap Hadapi Pilkada 2024

Melalui RBA CLE Series, PERADI berupaya membentuk barisan advokat yang tidak hanya paham hukum, tetapi juga responsif terhadap isu-isu aktual, khususnya yang berkaitan dengan demokrasi elektoral. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, kredibilitas, dan kontribusi nyata para advokat dalam mewujudkan proses Pilkada yang adil, transparan, dan demokratis.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading