Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id
“Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kolaborasi antara PERADI dan FH UI bukan sekadar formalitas menuju sumpah advokat, melainkan proses pembentukan karakter, integritas, dan etika yang akan menjadi fondasi karier hukum masa depan.”
Menjadi Advokat Dimulai dari Integritas
Bertempat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kolaborasi antara Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan The Center for Continuing Legal Education (CLE) FH UI resmi dibuka pada 8 November 2025. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid, memadukan kehadiran langsung di kampus Depok dengan partisipasi daring melalui platform konferensi virtual.
Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., serta Dr. Brian Amy Prastyo, S.H., M.L.I., LL.M., Ketua Sekretariat dan Pengajar Tetap FH UI yang mewakili Dekan FH UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M., MPP, dan Ayu Galuh Anggraini, S.H., M.Kn. dari CLE FH UI.
Dalam sambutannya, Dr. Brian Amy Prastyo menegaskan bahwa PKPA bukan sekadar persyaratan administratif untuk menjadi advokat. Lebih dari itu, PKPA dirancang untuk membentuk karakter, profesionalitas, dan integritas, sekaligus melatih peserta berpikir kritis dan menanamkan etika sebagai nilai utama profesi hukum.
Belajar Hukum, Membentuk Karakter
PKPA kali ini mengajak para peserta untuk aktif berdiskusi, bertanya, dan berpartisipasi dalam setiap sesi. Pendekatan interaktif ini diharapkan melahirkan calon advokat yang tak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral.
Dengan bimbingan pengajar dan praktisi hukum yang berpengalaman, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif tentang dunia hukum, mulai dari teori hingga praktik. Fokus utama PKPA ini adalah membekali calon advokat dengan etika, tanggung jawab profesional, dan keterampilan praktis seperti penyusunan pledooi, memori banding, hingga berbagai dokumen hukum lainnya.
Program ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dan jaringan profesional. Peserta didorong memanfaatkan fasilitas FH UI, membangun jejaring dengan sesama peserta, serta menjalin hubungan dengan alumni PKPA yang telah berkiprah di dunia hukum.
Profesionalisme sebagai Jalan Hidup
Dalam arahannya, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan menegaskan bahwa menjadi advokat bukanlah sekadar jalan mencari kekayaan. Profesi ini adalah panggilan untuk menegakkan keadilan dengan profesionalisme dan integritas. “Kesuksesan akan datang sebagai efek samping dari reputasi dan kerja profesional yang konsisten,” ujarnya.
PKPA, menurut Luhut, merupakan langkah awal membangun reputasi advokat yang bermartabat. Dari ruang kuliah hingga ruang sidang, setiap langkah harus dilandasi nilai etika, kejujuran, dan tanggung jawab.
Landasan untuk Masa Depan Advokat Indonesia
Melalui kolaborasi antara PERADI dan FH UI, PKPA diharapkan melahirkan generasi advokat yang tak hanya ahli hukum, tetapi juga berjiwa pengabdi bagi keadilan. Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi mahasiswa hukum yang ingin menapaki profesi advokat dengan bekal teori dan praktik yang kokoh, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa profesi ini menuntut integritas setinggi pengetahuan.
PKPA bukan sekadar langkah administratif menuju sumpah advokat, melainkan perjalanan moral dan intelektual menuju panggilan profesi yang luhur: menjadi pembela hukum, keadilan, dan kemanusiaan.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini





