Advokat PERADI Resmi Diambil Sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Bandung

Pengambilan sumpah atau janji advokat merupakan tahap penting dan wajib sebelum seorang advokat menjalankan tugas profesinya. Pada Kamis pagi ini, sebanyak sejumlah Advokat PERADI secara resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung dalam sidang terbuka yang berlangsung di Aula PT Bandung, Jawa Barat.

Pelaksanaan sumpah ini merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) sebagai organisasi advokat sah di Indonesia. Prosedur ini sesuai dengan amanat Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menyatakan bahwa setiap advokat wajib mengucapkan sumpah atau janji secara resmi sebelum menjalankan profesinya.

Ketaatan pada Etika dan Konstitusi Profesi

Mewakili DPN PERADI dalam acara ini, hadir Hj. Tutie Hastika, S.H., M.H. (Ketua Dewan Penasihat DPC PERADI Kabupaten Bogor) dan H. Rifat Bazri Hambakung, S.H., M.H., CLA. (Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor) beserta jajaran pengurus DPC PERADI Kabupaten Bogor. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai representasi formal, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral dan etis bagi para advokat baru yang akan mengemban tugas profesional di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Hj. Tutie Hastika menekankan bahwa profesi advokat bukan hanya pekerjaan, melainkan panggilan moral dan sosial untuk menegakkan keadilan. Ia mengajak seluruh advokat yang disumpah untuk menjadikan integritas, kejujuran, dan komitmen terhadap hukum sebagai nilai utama dalam setiap langkah karier mereka.

Menjadi Advokat Berintegritas di Tengah Tantangan Zaman

Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor, H. Rifat Bazri Hambakung, juga menyampaikan apresiasi atas kesungguhan para advokat yang telah menjalani proses panjang mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), hingga akhirnya menjalani sumpah di hadapan Pengadilan Tinggi.

“Pengambilan sumpah ini adalah awal dari perjalanan panjang sebagai penegak keadilan. Jalankan profesi ini dengan tanggung jawab, patuhi Kode Etik Advokat Indonesia, dan jadilah garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum,” ujar Bazri.

Selamat Bergabung di Rumah Bersama Advokat

Dengan telah diambilnya sumpah, para advokat baru kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA). DPN PERADI berharap agar setiap advokat yang telah diangkat dan disumpah dapat memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum di Indonesia, sekaligus menjaga marwah profesi dengan mengedepankan profesionalisme dan kepedulian terhadap masyarakat.

Selamat bertugas kepada seluruh advokat yang baru disumpah. Semoga senantiasa menjalankan profesi dengan integritas, menjunjung tinggi keadilan, dan mengabdikan keahlian hukum untuk kepentingan masyarakat dan bangsa.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading