Perihal : Pemberitahuan Libur Hari Raya Nyepi dan Perubahan Jam Operasional

              Sekretariat Nasional PERADI selama Bulan Ramadhan 1444 H

 

Kepada Yang Terhormat,

  1. Pengurus DPN dan DPC PERADI
  2. Advokat PERADI se-Indonesia

Di –

Tempat.

 

Dengan hormat,

 

  1. Sehubungan dengan Surat keputusan Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 1006/2022, No. 3/2022 mengenai Libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945, dengan ini diberitahukan bahwa pada hari Rabu 22 Maret 2023 s/d Kamis 23 Maret 2023 Sekretariat Nasional PERADI TUTUP dan akan beroperasional kembali pada hari Jumat 24 Maret 2023.

 

  1. Dalam rangka memberikan kenyamanan dan kekhusyukan selama Bulan Ramadhan, maka dengan tanpa mengurangi disiplin dan pelayanan kepada anggota PERADI dilakukan perubahan jam operasional Kantor Sekretariat Nasional PERADI sebagai berikut: Senin s/d Jumat  :  09.00 – 16.00 WIB.­­

 

Bahwa, apabila terdapat perubahan akan di informasikan kemudian.

 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 

 

Jakarta, 21 Maret 2023

Hormat kami,

SEKRETARIAT NASIONAL

PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA

 

 

 

Muhammad Daud Berueh., S.H.

Sekretaris Eksekutif

 

 

Tembusan:

  1. Ketua Umum DPN PERADI sebagai laporan;
  2. Sekretaris Jenderal;
  3. Bendahara Umum;
  4. Arsip

 

Silahkan download di sini