Integritas, Etika, dan Profesionalisme: Semangat Ujian Profesi Advokat PERADI di Kota Semarang

🗳️ Timbang Rekam Jejak, Pilih Dengan Bijak.
Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id

“PERADI DPC Semarang sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat 2025 di Universitas Negeri Semarang. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam melahirkan advokat berintegritas dan berkompeten di bawah bimbingan DPN PERADI.”

Proses Penting Menuju Profesi Hukum yang Berintegritas

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI Semarang) sukses menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses pembentukan advokat profesional yang berintegritas dan berkompeten di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

UPA diikuti oleh para lulusan Strata 1 (S1) Ilmu Hukum yang telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PKPA dan UPA merupakan dua tahap wajib yang harus dilalui sebelum seseorang diangkat dan disumpah sebagai advokat.

Menegakkan Integritas Sejak Ujian

Pelaksanaan UPA PERADI di Semarang mendapat perhatian langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI. Hadir dalam kegiatan ini:

  • Cyprus Antonia Tatali, S.H. – Wakil Bendahara Umum DPN PERADI

  • Waskito Adiribowo, S.H. – Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah (DKD) DKI Jakarta

  • Shindu Arief, S.H., M.H. – Ketua DPC PERADI Semarang beserta jajaran pengurus

Para pengawas dari DPN PERADI dan pengurus DPC memastikan seluruh proses ujian berjalan dengan tertib, profesional, serta menjunjung tinggi integritas dan objektivitas.

Sebelum ujian dimulai, Waskito Adiribowo, S.H., mewakili DPN PERADI, memberikan arahan tentang tata tertib pelaksanaan UPA. Ia menegaskan bahwa kedisiplinan dan kejujuran dalam mengikuti ujian merupakan fondasi utama seorang calon advokat.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan jujur dan tertib. Integritas dimulai dari hal sederhana seperti kepatuhan terhadap aturan. Profesionalisme dalam ujian ini mencerminkan moral seorang calon advokat,” ujarnya.

Kualitas dan Martabat Profesi di Atas Segalanya

Dalam sambutannya, Cyprus Antonia Tatali, S.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya UPA di Semarang dengan baik dan profesional.

“UPA merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas dan martabat profesi advokat di Indonesia. Kami di DPN PERADI memastikan setiap pelaksanaan berlangsung objektif, transparan, dan sesuai kode etik profesi,” tegasnya.

Sementara itu, Shindu Arief, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERADI Semarang, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan DPN dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kehadiran jajaran DPN menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga standar pelaksanaan UPA yang profesional. Semoga seluruh peserta dapat lulus dengan hasil terbaik dan siap berkiprah sebagai advokat berintegritas dan berjiwa pengabdian,” ujarnya.

Komitmen PERADI untuk Keadilan dan Etika

Sesuai ketentuan yang berlaku, hasil Ujian Profesi Advokat (UPA) akan diumumkan selambat-lambatnya enam minggu setelah pelaksanaan melalui website resmi PERADI: www.peradi.id.

Pelaksanaan UPA di Semarang mempertegas komitmen PERADI dalam menjaga mutu pendidikan profesi hukum di Indonesia. Melalui proses seleksi yang ketat, PERADI memastikan bahwa setiap advokat baru tidak hanya cakap secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran etik dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam menegakkan keadilan.

📢 Bergabung dengan Kanal Resmi PERADI:

📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
📡 Telegram Channel: Klik di sini
🎵 TikTok: Klik di sini
📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
💼 LinkedIn: Klik di sini

Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading