Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Luhut MP. Pangaribuan melantik Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi 2015 – 2020, di Gedung Komisi Yudisial (KY), Kamis (1/10) malam.

Bersama dengan DPN Peradi, Luhut berjanji dan berkomitmen menjadikan Peradi sebagai rumah bersama advokat dan mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas dan kapabilitas advokat di Indonesia.

“Kepercayaan publik terhadap advokat tengah diuji, ” kata Luhut. ” Khususnya soal integritas dan kapabilitas kami semua. Kepengurusan sekarang tidak mudah, namun harus dihadapi. Sebab sudah menjadi komitmen menjadikan Peradi sebagai rumah bersama dan kembalikan kepercayaan publik,” paparnya.

Alumni Fakultas Hukum  Universitas Indonesia dan mantan Direktur LBH Jakarta ini telah terpilih secara sah dalam Musyawarah nasional Luar Biasa (Munaslub) Peradi, 28 Agustus 2015, di Jakarta.

Munaslub adalah pelaksanaan Keputusan Munas II, di Makassar. Munas saat itu memberi kewenangan kepada Caretaker Peradi Rekonsiliasi untuk melaksanakan Munaslub dan memilih Ketua Umum Peradi, dengan satu orang-satu suara.

Luhut Pangaribuan terpilih secara aklamasi dengan pendamping Sugeng Teguh Santoso sebagai Sekjen.

PERBEDAAN ITU BIASA

Pada bagian lain, Luhut MP. Pangaribuan mengingatkan para advokat bahwa perbedaan pandangan itu lumrah dan biasa, dan sekaligus dinamika dalam kehidupan berorganisasi.

Namun, lanjut Luhut,  dirinya berpandangan masih banyak hal yang harus dikedepankan bagi kemajuan organisasi, mulai peningkatan standar kualitas advokat, akuntabilitas dan integritas advokat.

“Belum lagi soal RUU Profesi Advokat yang harus kita sesuaikan dengan perkembangan zaman dan menjadi patokan standar kualitas profesi,” terang Luhut.