Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Jayapura menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) di Suni Hotel & Convention Abepura Jayapura, Rabu (07/12).

Ujian Profesi Advokat adalah sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat sebagaimana ditetapkan dalam UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Ujian Profesi Advokat dimulai pukul 09.00 WIT dengan jumlah soal 120. Materi yang menjadi bahan ujian profesi advokat diantaranya adalah peran dan fungsi Organisasi Advokat, Kode Etik advokat, hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum acara peradilan agama, hukum acara PHI serta PTUN.

Dari DPN PERADI, hadir Dr. Stefanus Roy Rening, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan B. M. Okto Bernard F. Sitompul, S.H., Sekretaris Bidang Advokat Magang dan Pendidikan Advokat Berkelanjutan DPN PERADI sebagai Pengawas Ujian.

Dalam kesempatan ini, Okto mengucapkan selamat datang kepada para peserta dan berharap peserta dapat menjawab soal dengan baik.

“Atas nama DPN PERADI, kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat. Kami berharap para peserta UPA dapat menjawab seluruh soal dengan  lancar dan berharap para peserta mengikuti tata tertib yang ada agar proses ujian dapat berjalan dengan baik dan lancar” ujar Okto

Christian G. Pioh, S.H., C.L.A., Sekretaris DPC Jayapura menyampaikan terima kasih kepada peserta dan DPN PERADI atas terlaksananya kegiatan ini, ia juga berharap kedepan lahir advokat yang berkualitas di Jayapura.

“Kami dari DPN PERADI dan perwakilan dari DPC Jayapura mengucapkan terima kasih kepada peserta dan DPN PERADI yang sudah turut menyukseskan kegiatan UPA ini. Harapan kami, semoga kedepan lahir advokat-advokat yang berkualitas dari rahim Peradi RBA di Jayapura. Karena dengan meningkatnya advokat yang berkualitas di Jayapura maka secara tidak langsung berbanding lurus dengan meningkatnya tingkat kesadaran hukum dalam masyarakat.” Ungkapnya

Sebelum kegiatan ujian ditutup, Okto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta selama ujian berlangsung.

“Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap peserta UPA karena selama ujian berlangsung tidak ada ditemukan pelanggaran.” Tutur Okto