Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) yang diwakili oleh M. Daud Berueh, S.H., selaku Wakil Sekretaris Jenderal, menghadiri seminar peluncuran hasil riset yang diselenggarakan oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.
Kegiatan ini mengangkat tema penting dan aktual: “Menerapkan Standarisasi, Memperkuat Akuntabilitas, dan Nilai-nilai Ideal Profesi Advokat: Studi Kelembagaan Organisasi Advokat di Indonesia.”
Mewujudkan Profesi Advokat yang Terstandar dan Akuntabel
Seminar yang berlangsung di Jakarta ini menjadi panggung dialog lintas sektor, dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, Wakil Menteri Hukum dan HAM, akademisi dari FH Universitas Brawijaya, perwakilan dari DPN PERADI, LBH Jakarta, serta para pemangku kepentingan dari berbagai organisasi advokat dan masyarakat sipil (CSO).
Peluncuran hasil riset ini menyoroti kebutuhan mendesak akan standarisasi profesi advokat di Indonesia—sebuah isu yang selama ini belum memiliki rumusan yang seragam dan terintegrasi antar organisasi advokat.
Dalam keterangannya mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., M. Daud Berueh menegaskan bahwa pembentukan Dewan Kehormatan Pusat Bersama antar organisasi advokat merupakan langkah krusial yang dapat segera diwujudkan demi menjaga marwah profesi advokat.
Menyongsong Undang-Undang Advokat yang Lebih Maju
PERADI menyambut baik hasil riset ini sebagai landasan ilmiah untuk merumuskan standar etik dan kelembagaan profesi advokat secara nasional. Dengan adanya standarisasi, diharapkan seluruh organisasi advokat di Indonesia memiliki acuan yang sama dalam hal etika, akuntabilitas, rekrutmen, pengawasan, hingga perlindungan terhadap profesi advokat.
Lebih lanjut, forum ini menjadi momentum untuk membangun konsensus antar organisasi advokat guna menyongsong revisi atau penyusunan ulang Undang-Undang Advokat yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan hukum modern.
Komitmen Bersama Membangun Profesi Advokat yang Bermartabat
DPN PERADI menegaskan kembali komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam penguatan profesi advokat yang officium nobile—mulia dan bermartabat. Melalui kerja sama lintas institusi dan forum riset seperti ini, PERADI mendorong sinergi nasional untuk menghasilkan sistem advokat yang profesional, mandiri, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.