Radius, S.H., M.H. terpilih kembali secara aklamasi untuk memimpin DPC PERADI Batam Raya periode 2023-2027 pada Musyawarah Cabang (MUSCAB) DPC PERADI Batam Raya yang dilaksanakan pada 5 Maret 2023, bertempat di I Hotel Penuin Batam secara hybrid.

Kegiatan Muscab dihadiri secara langsung oleh sekitar 50 orang yang diantaranya ada Wakil Kasat Reskrim Polresta Barelang, Ketua DPRD Komisi 1 Batam Lik Khai, Perwakilan Anggota DPD Republik Indonesia, Pengurus BMTI (Barisan Muda Tionghoa Indonesia), kemudian Rektor Universitas Putera Batam, Dr. Nur Elfi Husda, S.Kom., M.Si., serta Ketua DPC PERADI SAI, Alfiana Ramadhania, S.H., M.H. yang juga ikut pada pembukaan MUSCAB DPC PERADI Batam Raya dalam menjaga tali silahturahmi.

Sedangkan dari DPN PERADI hadir secara daring yakni Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., yang didampingi oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI, M. Daud B., S.H. dan Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI, Swardi Aritonang, S.H., M.H. dan Kartika Nirmala Dewi K., S.H.

Ketua Umum DPN PERADI memberikan kata sambutan dalam Muscab pada pokoknya merujuk tema MUSCAB DPC PERADI Batam Raya, yaitu “Dengan semangat profesionalisme meningkatkan solidaritas dan integritas profesi advokat Batam”

Ketua Umum juga menegaskan bahwa solidaritas adalah hal yang sangat baik untuk profesionalisme sebagai Advokat terutama diantara hak sejawat, karena dengan kesejawatan maka bisa saling asah, asih dan asuh sehingga dapat meningkatkan kompetensi yang lebih baik, terlebih dalam melayani masyarakat untuk kesejahteraannya dalam hukum.

Solidaritas dan integritas sangat berkaitan dalam melayani masyarakat. Integritas itu sendiri merupakan kerelaan dalam berkorban demi hukum yang lebih baik daripada mendapatkan sesuatu dari masyarakat. Karena Advokat sejak dini telah diajarkan bahwa Advokat adalah jabatan yang mulia atau disebut dengan Officium Nobile. Sehingga solidaritas dan intergritas adalah jalan untuk meningkatkan pelayanan hukum yang lebih baik.

“Organisasi kita PERADI telah dicatat oleh Menteri Hukum dan HAM dalam Administrasi Hukum Umum dan memiliki badan hukum, maka jadikanlah itu sebagai motivasi dan semangat untuk melayani masyarakat dan meningkatkan kualitas profesi Advokat.” Ungkap Luhut.

Harapan Ketua Umum setelah MUSCAB,  DPC PERADI Batam Raya dapat merumuskan dan memutuskan banyak hal yang lebih baik lagi untuk para anggotanya dan meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.