Muscab DPC PERADI Kabupaten Malang: Konsolidasi Kekuatan Advokat Menuju Kepemimpinan Baru

“Musyawarah Cabang PERADI Kabupaten Malang menetapkan Ach. Husairi sebagai Ketua terpilih. Proses demokratis ini menandai konsolidasi baru dalam tubuh advokat di wilayah Kabupaten Malang.”

Konsolidasi Demokratis Advokat Malang

Sabtu pagi, 12 Juli 2025, Grand Miami Hotel di Kepanjen menjadi saksi berkumpulnya para advokat dalam forum tertinggi organisasi tingkat cabang: Musyawarah Cabang DPC PERADI Kabupaten Malang. Tema yang diusung sederhana namun sarat makna: “Melanjutkan & Menjunjung Generasi Advokat yang Berintegritas.”

Sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat cabang, Muscab memainkan peran strategis dalam menentukan arah organisasi. Laporan pertanggungjawaban, pengesahan calon ketua, hingga pemilihan dan penetapan Ketua DPC baru dilangsungkan dengan mengacu penuh pada AD/ART PERADI.

Wakil Ketua Umum DPN PERADI, H. Syahrizal Effendi Damanik, yang hadir mewakili Ketua Umum DPN PERADI Dr. Luhut MP Pangaribuan, menegaskan bahwa demokrasi internal harus ditegakkan. “Siapapun yang terpilih harus didukung penuh demi kemajuan bersama,” ujarnya dalam sambutan.


Dari Laporan hingga Penetapan Pemimpin Baru

Muscab dimulai dengan penetapan kuorum. Dari 119 anggota terdaftar, sebanyak 73 hadir dan dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan sidang. Pimpinan sidang ditetapkan, dan laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya disampaikan serta diterima secara aklamasi—menandai demisionernya kepengurusan lama.

Dua nama muncul sebagai calon Ketua DPC: Ach. Husairi, S.H., M.H. dan Suliono, S.H., M.Kn. Pemungutan suara berlangsung lancar. Husairi unggul dengan 41 suara, mengungguli Suliono yang meraih 31 suara. Dengan hasil ini, Husairi ditetapkan sebagai Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang yang baru.


Kepemimpinan Baru, Visi Kolektif

Dalam pidato perdananya, Husairi menekankan pentingnya persatuan di tengah dinamika organisasi. Ia menyebut dirinya dan rivalnya dalam pemilihan—Mas Suliono—sebagai satu rumah besar: Rumah Bersama Advokat. Bagi Husairi, perbedaan bukan untuk menjauhkan, melainkan memperkuat gotong royong organisasi.

Ia juga menyampaikan bahwa langkah awal kepemimpinannya adalah menyusun komposisi pengurus baru yang mencerminkan perkembangan jumlah anggota. “Dulu kita hanya 26 orang. Sekarang sudah 130. Maka struktur harus menyesuaikan,” ujarnya.


Tanda Jalan Baru bagi Advokat Malang

Kehadiran jajaran DPN dan partisipasi aktif anggota menjadi cermin semangat demokrasi dalam tubuh PERADI. Pemilihan ini bukan sekadar rutinitas organisasi, tetapi sebuah penanda arah dan keseriusan dalam membangun kepemimpinan advokat yang beretika, modern, dan terhubung langsung dengan masyarakat hukum.

Dengan terpilihnya Ach. Husairi, DPC PERADI Kabupaten Malang memasuki babak baru. Kini, tanggung jawab ada di pundaknya untuk memastikan bahwa organisasi tidak hanya berjalan administratif, tetapi juga progresif dan relevan bagi tantangan zaman.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading