Pada 25 Februari 2020, tiga organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dari Kepengurusan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., Dr. Juniver Girsang, S.H.,LL.M., dan Dr. Fauzi Hasibuan, S.H.,M.H., telah menandatangani pernyataan bersama untuk bersatu kembali untuk mewujudkan kejayaan advokat Indonesia.

Proses penandatanganan tersebut, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Hukum dan HAM. Poin dari pernyataan bersama ketiga PERADI tersebut adalah menyatakan kesediaan untuk bersatu dan berhimpun kembali dalam satu wadah PERADI yang akan dirintis melalui Musyawarah Nasional secara bersama yang akan disusun dan dipersiapkan secara adil.

Untuk menindaklanjuti penyatuan kembali PERADI telah dibentuk tim 9 (Sembilan) yang merupakan representasi dari ketiga PERADI, masing-masing PERADI telah mengutus 3 (tiga) orang perwakila guna menindaklanjuti penyatuan PERADI.

Unduh Pernyataan Bersama PERADI untuk Penyatuan PERADI

One thought on “Pernyataan Bersama PERADI Untuk Penyatuan PERADI”

Comments are closed.