Organisasi Advokat Indonesia Bersatu: Seruan Netralitas dan Pemilu Jurdil 2024

Gabungan organisasi advokat terkemuka di Indonesia menyerukan komitmen bersama untuk menjaga netralitas dan menegakkan prinsip Pemilu yang jujur dan adil.

Dalam momentum menjelang Pemilihan Umum 2024, sepuluh organisasi advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat Indonesia (OAI) menyatakan sikap bersama demi menjaga integritas demokrasi dan profesionalisme advokat. Deklarasi yang bertajuk “Organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jurdil” disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi nasional sekaligus komitmen atas peran advokat sebagai pilar penegak hukum yang tidak boleh berpihak.

Deklarasi ini diikuti oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Suara Advokat Indonesia, PERADI Rumah Bersama Advokat, Asosiasi Advokat Indonesia, Ikatan Advokat Indonesia, IPHI, Kongres Advokat Indonesia, Serikat Pengacara Indonesia, FERARI, dan AKHI-HKHPM.

Advokat sebagai Bagian dari Kekuasaan Kehakiman

Dalam deklarasi tersebut ditegaskan bahwa advokat, sebagai salah satu pilar penegak hukum dan bagian dari kekuasaan kehakiman sebagaimana diatur dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjaga prinsip non-partisan dalam kontestasi politik. Organisasi Advokat harus bersikap netral dan menjunjung tinggi prinsip keadilan yang objektif, khususnya dalam Pemilu yang menjadi instrumen demokrasi paling mendasar.

Netralitas ini tidak hanya menjadi tuntutan etik, tetapi juga hukum, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan bahwa Organisasi Advokat harus bersifat bebas dan mandiri. Artinya, segala bentuk afiliasi politik yang bersifat partisan dapat merusak integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

Menjaga Martabat Profesi dan Etika Advokat

Deklarasi ini juga mengingatkan seluruh advokat untuk tetap menjaga kepribadian dan kehormatan profesi dengan merujuk pada Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI), khususnya Pasal 3 huruf f dan g. Pasal tersebut menekankan pentingnya menjaga kebebasan, derajat, martabat, dan kehormatan profesi yang dikenal sebagai officium nobile — profesi mulia yang berfungsi untuk menegakkan keadilan tanpa intervensi politik atau kepentingan sesaat.

Organisasi advokat tidak boleh menjadi alat politik, apalagi terlibat dalam praktik-praktik yang dapat mencederai pemilu. Sebaliknya, advokat harus menjadi penjaga konstitusi, pembela hak-hak warga negara, dan pengawal supremasi hukum dalam proses pemilu.

Komitmen Bersama untuk Pemilu yang Demokratis dan Bermartabat

OAI menekankan bahwa Pemilu yang demokratis harus bebas dari kekerasan dan kecurangan. Organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung secara jujur dan adil. Salah satu cara konkrit adalah dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu serta memastikan bahwa hak-hak politik warga negara dilindungi.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi Organisasi Advokat di Indonesia untuk menunjukkan komitmen kolektif dalam menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum. Pemilu yang jurdil tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga semua elemen masyarakat, termasuk profesi advokat.

Penutup: Pemilu Tanpa Advokat yang Netral adalah Demokrasi yang Cacat

Dengan deklarasi ini, Organisasi Advokat Indonesia Bersatu mengirimkan pesan kuat kepada publik dan pemangku kepentingan bahwa advokat harus tetap berdiri di atas semua golongan dan kepentingan. Netralitas advokat adalah fondasi dari peran mulianya sebagai penjaga keadilan. Hanya dengan sikap non-partisan dan menjunjung tinggi etika profesi, advokat dapat menjalankan fungsinya secara utuh dalam negara hukum yang demokratis.

Jakarta, 27 November 2023

Download file PDF Disini


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading