Bertempat di Ijen Suites (Kota Malang), Sabtu 24 Februari 2024 DPN PERADI melantik Pengurus DPC PERADI Malang & DPC PERADI Madura Raya masa bakti 2023-2027.

Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., yang diwakili oleh Haris Azhar, S.H., M.A., & Imam Hidayat, S.H., M.H., (Sekretaris Jenderal) didampingi oleh Wakil Sekjend (M Daud B, S.H.) & Swardi Aritonang, S.H.,M.H., & Kartika N Dewi K, S.H.(Bidang Organisasi & Keanggotaan), Andriani Navies, S.H.,M.H. (Kabid Sosbud) melantik Ketua DPC PERADI Malang Akhmad Siswantoro, S.H., & jajaran dan Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafrawi, S.H., & jajarannya.

Dalam sambutannya Haris Azhar menyampaikan selamat kepada pengurus DPC PERADI Malang dan Madura Raya yang sudah dilantik. Semoga bisa untuk tetap menjaga marwah advokat, serta tetap mengedapankan kode etik.

Tentunya harapan kami kepada rekan-rekan advokat yang baru saja dilantik dapat menjalankan bidangnya masing-masing dengan baik, serta menerapkan kode etik dan Marwah, serta harus kompak selalu karena profesi seorang advokat dituntut untuk profesional. Tambahnya

Ketua Panitia Pelaksana Ervin Rindayanto, S.H., M.H menjelaskan, bahwa pada pelantikan DPC PERADI Malang ini diikuti oleh 67 orang advokat dan untuk pelantikan DPC PERADI Madura Raya 14 orang Advokat.

“Ya, semoga kepada para pengurus PERADI yang baru dilantik tetap menjaga marwah advokat, serta tetap mengedepankan kode etik, seperti yang sudah dijelaskan bang Haris Azhar agar selalu menjaga marwah seorang advokat.” Ujarnya

Ketua DPC PERADI Malang Akhmad Siswantoro SH menjelaskan, dirinya akan mendorong Rancangan Undang-undang (RUU) Advokat.
“Bersama DPN ke depan kami akan menjaga marwah dan profesionalisme advokat. Sehingga, kami membimbing advokat muda untuk terus belajar dan menjaga integritas.

Saya juga berharap agar tumbuh kembang organisasi advokat terus maju untuk generasi berikutnya. Regenerasi advokat menurutnya jadi hal yang penting. Saat ini anggota PERADI Malang didominasi oleh advokat muda. Tutup Siswantoro

Ketua DPC PERADI Madura Raya Syafrawi, S.H. Dalam sambutannya “Untuk menjaga marwah organisasi advokat semua pegurus harus berpegang teguh pada AD-ART organisasi dan peraturan lainnya, sebagai salahsatu pilar penegak hukum dan untuk mengembangkan organisasi advokat yaitu PERADI di Madura tentu semua pengurus saling bersinergi untuk menjalankan program organisasi dengan berpedoman pada garis-garis haluan program kerja DPN PERADI.”

Sebagai advokat yang merupakan profesi mulia tentu harus berpegang pada kode etik advokat, independen dan berintegritas dalam menjalankan tugas profesi, memperjuangkan kebenaran dan keadilan para penjari keadilan. Tutup Syafrawi

Selamat kepada seluruh pengurus DPC PERADI Malang & Madura Raya yang telah dilantik sebagai pengurus DPC. Jalankan tugas sebagai pengurus dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggungjawab untuk meningkatkan kualitas profesi Advokat sebagaimana UU Advokat, AD PERADI & Peraturan Rumah Tangga PERADI.

Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia