Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung bersama DPN PERADI telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada Kamis, 13 Oktober 2022. Kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dihadiri oleh H. Syahrizal Effendi Damanik, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Umum DPN PERADI mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., Muhamad Daud Berueh, S.H. selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI mewakili Sekretaris Jenderal DPN PERADI dan Dr. Anthon F Susanto. S.H.,M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

Kegiatan ini diawali dengan Sambutan dari Ketua DPC PERADI Bandung, Yovie Megananda Santosa, S.H.,M.Si.,M.H., yang pada pokoknya menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU adalah bagian dari kegiatan yang telah direncanakan oleh DPC PERADI Bandung dan diharapkan dalam pelaksanaannya dapat berjalan efektif sebagai ruang untuk mencetak calon Advokat. Kemudian setelah penandatanganan dilanjutkan dengan Syukuran Sekretariat DPC PERADI Bandung.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Umum DPN PERADI menyampaikan “Saya mewakili Ketua Umum Peradi merasa bangga dan berbesar hati atas terlaksananya MoU  DPN Peradi dengan Universitas Pasundan, Sungguh Kerja yang luar biasa dari DPC Peradi Bandung, sekaligus hari ini, peresmian Sekertariat DPC Peradi Bandung, yang sangat membanggakan.”

Selanjutnya Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Sekretariat DPC PERADI Bandung dan berharap melalui MoU ini terjalin kerjasama yang baik antara DPN Peradi dan Fakultas Hukum Universitas Pasundan.

“Di hari yang berbahagia ini kita dapat berkumpul di acara yang berbahagia ini, sebagai ceremonial penandatanganan MoU kerja sama antara peradi dengan Fakultas Hukum Universitas Pasundan  sekaligus saya ucapkan selamat kepada DPC PERADI Bandung atas peresmian kantor sekretariat barunya. Mudah-mudahan melalui kerjasama ini, dapat terjalin hal-hal yang baik yang dapat memanjang silaturahmi antara Peradi dengan kami Fakultas Hukum Universitas Pasundan, semoga PKPA yang kita laksanakan berdasarkan MoU yang kita tanda tangani hari ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses selalu untuk DPC Peradi Bandung.”

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat. Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Fakultas Hukum Universitas Pasundan wajib memenuhi kurikulum PKPA yang ditetapkan oleh PERADI. Nota Kesepakatan Bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini hingga Okotber 2027.

“DPN PERADI berharap dengan diresmikannya sekretariat DPC yang baru dapat memaksimalkan peningkatan kualitas Advokat PERADI di wilayah Bandung.” Kata Daud

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pengurus, Dewan Pakar dan Penasehat DPC PERADI Bandung, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandung dan jajarannya serta Wakil Danpomdam III Siliwangi dan para tamu undangan lainnya.