Bertempat di Bogor (5 Januari 2024), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., yang diwakili oleh H. Syahrial Effendi Damanik, S.H.,M.H., (Wakil Ketua Umum) & Imam Hidayat, S.H., M.H., (Sekretaris Jenderal) diwakili oleh H. Rifwaldi Rivai M. Noer, S.H., M.M., CLA., (Wasekjend) yang didampingi oleh Hj. Tutie H Hastika, S.H.,M.H., (Ketua DPC PERADI Kabupaten Bogor) serta jajaran pengurus DPC telah melakukan pengangkatan terhadap 18 calon Advokat PERADI di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi (PT) Bandung.

Arahan DPN PERADI kepada para Advokat PERADI yang baru diangkat adalah menekankan pada pentingnya menjaga kode etik Advokat dalam menjalankan tugas profesi-nya.

Pengangkatan Advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat, dalam hal ini DPN PERADI sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 2 UU No 18/2003 tentang Advokat.

Setelah para calon Advokat diangkat sebagai Advokat PERADI oleh DPN PERADI, kemudian akan dilanjutkan dengan Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah atau janji Advokat yang dilakukan oleh Ketua PT Bandung.

Dalam acara pengangkatan advokat DPC Peradi Kab Bogor tersebut H. Syahrizal Effendi Damanik berpesan untuk tetap melakukan hal positif didalam menjalankan tugas profesi, karena advokat itu adalah profesi mulia.

“Selamat datang kepada rekan-rekan advokat yang sudah diangkat menjadi advokat. Selamat bergabung di Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA). Sekarang saudara/saudari yang telah di angkat menjadi advokat sudah menjadi sejawat, Peradi Kab Bogor telah menjalankan roda organisasi sebagaimana garis besar haluan organisasi, sangat berkesan dan mampu memberi motivasi kepada advokat-advokat muda, Peradi DPC kab bogor yang dipimpin srikandi Peradi RBA telah melakukan hal hal yang positif didalam upaya rekruitmen anggota.

H. Rifwaldi Rivai juga menyampaikan apresasi sekali dalam acara pengangkatan advokat Peradi DPC Kab Bogor, kepada Ketua DPC Peradi Kab Bogor ibu Hj Tutie Hastika karna dalam 1 tahun rata-rata Pengangkatan Advokat dilakukan sebanyak 3 kali, ini suatu prestasi dan juga dedikasi yg sangat baik bagi seorang Advokat senior dalam memimpin DPC Kabupaten Bogor. Harapan kami dari DPN Peradi prestasi ini dapat dipertahankan dan syukur-syukur apabila masih bisa ditingkatkan lagi di tahun-tahun mendatang.

Hj. Tutie H. Hastika, S.H., M.H, Ketua PERADI DPC Kab. Bogor menegaskan bahwa seorang advokat harus menjaga etika profesi selain itu juga harus mempunyai pengetahuan yang luas, tantangan seorang advokat yang pasti kejujuran serta etika yang yang harus ditonjolkan & organisasi advokat tidak boleh berpihak kepada salah satu calon presiden di dalam pemilu 2024.

Selamat kepada para Advokat PERADI yang telah diangkat oleh DPN PERADI.

Salam Officium Nobile.
Fiat Iustitia ne Pereat Mundus!