PERADI Hadiri Konferensi Pro Bono Asia ke-12 di Filipina, Dorong Inovasi Layanan Hukum Pro Bono di Indonesia

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), melalui Ketua Bidang Pro Bono dan Bantuan Hukum DPN PERADI, Febi Yonesta, S.H., turut menghadiri Konferensi Pro Bono Asia ke-12 yang digelar di Cebu, Filipina, pada 1–3 Desember 2023. Konferensi tahunan ini menjadi ajang penting bagi organisasi advokat, firma hukum, fakultas hukum, dan organisasi non-pemerintah dari seluruh Asia untuk berbagi pengalaman serta memperkuat kolaborasi dalam mendorong akses keadilan bagi masyarakat marjinal.

Kehadiran PERADI bersama delegasi dari YLBHI serta organisasi advokat lainnya menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam mengembangkan praktik pro bono yang berkelanjutan dan kontekstual sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sistem hukum nasional.

Mendorong Praktik Pro Bono yang Relevan dan Berdaya Guna

Konferensi ini membahas beragam topik yang mencerminkan kompleksitas tantangan layanan hukum pro bono di Asia. Di antaranya, pentingnya praktik pro bono dalam konteks peradilan pidana, perlindungan pekerja migran, hak kesehatan reproduktif, hingga penanganan kasus pengungsi dan pelanggaran HAM oleh korporasi. Salah satu sorotan utama adalah bagaimana sinergi antara organisasi advokat, firma hukum, dan komunitas lokal menjadi kunci dalam menjangkau kelompok yang selama ini terpinggirkan dari sistem hukum.

PERADI, melalui forum ini, turut menyampaikan praktik-praktik baik dan tantangan dalam penyelenggaraan layanan pro bono di Indonesia, khususnya dalam menjawab kesenjangan akses terhadap bantuan hukum, dan pentingnya regulasi organisasi dalam mendukung program ini secara kelembagaan dan berkelanjutan.

Belajar dari Pengalaman Regional: Penguatan Strategi Pro Bono di Indonesia

Terdapat sejumlah rekomendasi penting dari forum yang dapat menjadi pijakan penguatan program pro bono PERADI di masa mendatang. Salah satunya adalah perlunya integrasi nilai-nilai pro bono sejak bangku kuliah melalui pengajaran dan kegiatan ekstrakurikuler di fakultas hukum. Pendidikan hukum harus menjadi fondasi awal penanaman etika advokat yang berpihak pada keadilan sosial.

Hal lain yang menjadi pembahasan serius adalah pengaturan kewajiban jam pro bono bagi advokat aktif, yang dapat dipersyaratkan dalam proses perpanjangan keanggotaan organisasi. Beberapa negara bahkan mulai mengembangkan sistem kompensasi atau konversi jam pro bono ke dalam kontribusi finansial untuk membiayai operasional layanan bantuan hukum.

Selain itu, penting untuk menyediakan alokasi anggaran khusus bagi program pro bono, mencakup dukungan bagi sekretariat, staf, sarana operasional, dan pelaksanaan layanan hukum yang diberikan secara cuma-cuma. Dengan pengelolaan yang profesional, layanan pro bono dapat menjangkau lebih banyak warga yang memerlukan.

Transformasi Layanan Pro Bono Melalui Teknologi

Konferensi ini juga menekankan bahwa teknologi informasi dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan advokat yang siap memberikan layanan pro bono. Dibutuhkan platform digital yang terintegrasi dan mudah diakses untuk menghubungkan permintaan bantuan hukum dengan jaringan advokat pro bono. Dengan cara ini, PERADI dapat memperluas jangkauan layanannya ke daerah-daerah terpencil atau kelompok rentan yang selama ini sulit dijangkau.

Komitmen PERADI untuk Akses Keadilan yang Merata

Partisipasi PERADI dalam Konferensi Pro Bono Asia ke-12 ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjadikan pro bono sebagai pilar utama dalam pelayanan profesi advokat. PERADI percaya bahwa profesi advokat bukan hanya tentang kemampuan teknis hukum, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk memperjuangkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang kurang mampu.

Dengan menyerap praktik terbaik dari negara-negara lain dan memperkuat struktur kelembagaan, PERADI akan terus mengembangkan sistem pro bono yang terukur, profesional, dan berdampak nyata bagi publik. Inisiatif ini sejalan dengan cita-cita luhur Undang-Undang Advokat, bahwa advokat adalah penegak hukum yang setara dan memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial di Indonesia.

 

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading