Pengangkatan dan Sumpah Advokat di NTB: DPN PERADI Teguhkan Komitmen Profesi yang Berintegritas

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali mengukuhkan langkah baru dalam perjalanan dunia advokat nasional dengan melaksanakan prosesi Pengangkatan Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengangkatan dilakukan pada Rabu (11/12) oleh Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Ifdhal Kasim, S.H., LL.M., mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., serta didampingi oleh Ketua DPC PERADI Mataram, Dr. I Gede Sukarmo, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus.

Dari Pengangkatan hingga Sumpah: Momen Pengukuhan Kehormatan Profesi

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pengangkatan oleh organisasi advokat serta pengambilan sumpah di pengadilan tinggi menjadi syarat sah bagi seseorang untuk menjalankan profesi advokat.

Pada Kamis (12/12), prosesi dilanjutkan dengan pengambilan sumpah atau janji advokat melalui Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi NTB, yang dipimpin langsung oleh Ketua PT NTB. Momen ini tidak hanya menandai legitimasi formal sebagai advokat, tetapi juga menjadi titik awal dari perjalanan profesi yang sarat dengan tanggung jawab etis dan moral.

Menjadi Advokat Bukan Sekadar Gelar, Tapi Komitmen

Dalam sambutannya, Ifdhal Kasim menegaskan bahwa profesi advokat adalah panggilan yang menuntut lebih dari sekadar penguasaan ilmu hukum. “Ini adalah tentang tanggung jawab sosial, integritas pribadi, dan keberanian untuk berpihak pada keadilan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan selamat kepada para advokat yang telah diangkat dan disumpah, serta mengingatkan agar dalam setiap langkahnya, mereka senantiasa menjunjung tinggi nilai keadilan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

Tonggak Awal bagi Profesionalisme Hukum di NTB

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Mataram, Dr. I Gede Sukarmo, mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremonial. “Hari ini adalah awal dari perjalanan panjang sebagai penjaga hukum dan keadilan,” katanya. Ia menekankan bahwa profesi advokat mengemban peran vital sebagai garda terdepan dalam membela hak-hak masyarakat dan harus dijalankan dengan menjunjung tinggi kode etik serta integritas yang tidak tergoyahkan.

Dalam konteks daerah seperti NTB, di mana akses keadilan masih menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian kelompok masyarakat, kehadiran advokat-advokat muda yang berkompeten dan berintegritas menjadi sangat krusial.

Menatap Masa Depan Hukum yang Lebih Adil

Dengan terlaksananya pengangkatan dan pengambilan sumpah ini, DPN PERADI berharap para advokat yang baru bergabung dapat menjadi motor perubahan dalam sistem peradilan Indonesia. Mereka diharapkan tidak hanya mampu menjalankan tugas hukum dengan baik, tetapi juga menjadi pelayan keadilan yang bekerja demi kepentingan publik dan konstitusi.

Selamat datang di dunia profesi mulia. Jadilah advokat yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijak, dan setia kepada nilai-nilai keadilan.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading