RBA CLE Series: Ahmad Fikri Assegaf Kupas Tuntas Perjanjian Jasa Hukum antara Advokat dan Klien

Untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggotanya, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar RBA CLE Series, sebuah program pendidikan hukum berkelanjutan yang telah menjadi agenda rutin. Kali ini, topik yang diangkat adalah “Memahami Perjanjian Jasa Hukum Advokat-Klien”, dengan pemateri Ahmad Fikri Assegaf, S.H., LL.M., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI.

Mengapa Perjanjian Jasa Hukum Perlu Dipahami Secara Mendalam?

Perjanjian jasa hukum merupakan fondasi hubungan profesional antara advokat dan klien. Di dalamnya termuat hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta menjadi landasan etis dan yuridis dalam pelaksanaan tugas advokat. Pemahaman yang komprehensif terhadap substansi perjanjian ini sangat krusial untuk memastikan praktik hukum yang profesional dan akuntabel.

Dalam paparannya, Ahmad Fikri Assegaf menekankan pentingnya transparansi dan akurasi dalam penyusunan perjanjian jasa hukum. “Banyak sengketa antara advokat dan klien yang bermula dari ketidakjelasan atau ketidaksesuaian isi perjanjian dengan praktik yang terjadi. Oleh karena itu, advokat wajib memahami struktur, substansi, dan batas kewenangan yang ditentukan dalam perjanjian,” tegasnya.

RBA CLE Series: Komitmen PERADI untuk Advokat Berkualitas

RBA CLE Series adalah bentuk nyata komitmen DPN PERADI dalam memenuhi kewajiban organisasi advokat untuk menyelenggarakan pendidikan hukum berkelanjutan. Program ini hadir setiap Jumat pukul 15.00 WIB secara daring dan terbuka untuk seluruh anggota PERADI di seluruh Indonesia.

Topik-topik yang diangkat disesuaikan dengan isu hukum aktual yang dihadapi advokat dalam praktik sehari-hari, serta menghadirkan pemateri berkompeten dari internal organisasi, baik dari pengurus DPN maupun tokoh-tokoh hukum nasional.

Dengan pendekatan ini, PERADI berharap setiap advokat dapat terus memperbarui wawasan dan keterampilannya sehingga mampu menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab dan integritas.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading