PERADI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang Raya membuka pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Banten
- Pendaftaran: 8 Desember 2022 – 21 Februari 2023
- Lokasi Pendaftaran: Sekretariat DPC PERADI Tangerang Raya, Rukan Teuku Umar Blok D No. 10, Jl. Teuku Umar, Karawaci, Tangerang
- Pelaksanaan: Maret 2023
- Lokasi Penyumpahan: Pengadilan Tinggi Banten
- Biaya: Rp 4.500.000,-
Syarat – syarat Pendaftaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat
- Sudah berusia minimal 25 tahun;
- Fotokopi ijasah pendidikan tinggi hukum yang telah dilegalisir;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Wilayah Banten;
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dikeluarkan organisasi advokat. Sertifikat PKPA dan UPA yang diakui tersebut dikeluarkan oleh:
- DPN PERADI
- DPN PERADI versi Slipi/SOHO
- DPN PERADI SAI
- Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN)
- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
- Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (IPHI)
- Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
- Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
- Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
- Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
- Kongres Advokat Indonesia
- Pas foto terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar;
- Fotokopi KTPA Pimpinan Kantor Advokat/LBH;
- Fotokopi KTPA Advokat Pendamping (kalau berbeda dengan Pimpinan Kantor Advokat/LBH), Advokat pendamping minimal 7 (tujuh) tahun menjadi Advokat;
- Surat Keterangan Magang (dihitung 2 tahun setelah lulus sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum)
- Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan atau pejabat negara (bermaterai Rp 10.000,-);
- Laporan Berkala Pelaksanaan Magang untuk 3 (tiga) perkara Hukum Publik (Pidana, Tata Usaha Negara, Perselisihan Hubungan Industrial, Mahkamah Konstitusi) dan 6 (enam) perkara Hukum Privat (Perdata, Agama, Mediasi, Arbitrase). Apabila ada salah satu perkara Pro Bono, maka setara dengan 2 (dua) perkara;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat Pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari Pengadilan Negeri sesuai dengan KTP;
- Bukti Setoran asli dari bank untuk pembayaran Pengangkatan dan Penyumpahan Advokat yang disetorkan atas nama DPC PERADI Tangerang Raya pada Bank Mandiri, No. Rekening: 120-00-1276396-2. Pada lembar pembayaran harus mencantumkan Nama Lengkap Pendaftar dan Kota Tempat Mendaftar.
- Download formulir pendaftaran DI SINI
Informasi lebih lanjut
021-55733610 [DPC PERADI Tangerang Raya]
E-mail : dpctangerangraya22@gmail.com