PENGUMUMAN
UJIAN PROFESI ADVOKAT TAHUN 2017
DEWAN PIMPINAN NASIONAL PERADI
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Peradi Nomor : 352/DPN-PERADI/XII/2016, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Peradi DR. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. pertanggal 29 Desember 2016 tentang Susunan Panitia Ujian Profesi Advokat Tahun 2017 di Universitas Indonesia, untuk itu kami beritahukan kepada Bapak dan Ibu untuk dapat mendaftarkan diri mengikuti Ujian Profesi Advokat, dengan ketentuan sebagai berikut:
Waktu Ujian : Sabtu, 11 Februari 2017, Pukul : 09.00 – 15.00 WIB
Tempat Ujian : Auditorium Djoko Soetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok.
Pendaftaran : 03 Januari – 27 Januari 2017. Pukul : 09.00 – 17.00 WIB
MATERI UJIAN:
Peran dan Fungsi Organisasi Advokat;
Kode Etik Advokat;
Hukum Acara Perdata;
Hukum Acara Pidana;
Hukum Acara Perdata Agama;
Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial;
Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara;
Ujian Essai : Hukum Acara Perdata.
BIAYA :
Ujian Profesi Advokat : Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah);
Biaya Pendaftaran : Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
Ujian Ulang : Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
Biaya Ujian Profesi Advokat dan Pendaftaran Ujian Profesi Advokat disetorkan langsung melalui Rekening: Bank Mandiri KK Menara Kuningan Jakarta, No. Rek : 124-0010040070, atas nama Peradi (DPN WH).
LOKASI PENDAFTARAN:
Kantor DPN PERADI, Gedung LMPP, Jl.K.H. Wahid Hasyim No. 10 Menteng, Jakarta Pusat
Tlp : 021-319 02686, Fax : 021-3190 2683. Up. Ibu Sari Nurdiani dan Bapak Pinondang.
Formulir Pendaftaran Ujian dapat diminta pada saat pendaftaran atau download dari website www.www.peradi.co mulai tanggal 03 Januari – 27 Januari 2017.
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat DPN PERADI, Gedung LMPP Jl.K.H. Wahid Hasyim No. 10, Menteng, Jakarta Pusat, Telp: 021-319 02686, Fax : 021-3190 2683.
Jakarta, 29 Desember 2016
DEWAN PIMPINAN NASIONAL
PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA
ttd. ttd.
Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. Sugeng Teguh Santoso, S.H.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal