Dalam mengembangkan organisasi profesi advokat, PERADI perlu mendekatkan diri untuk mempermudah pelayanan kepada anggota dan juga masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan PERADI adalah dengan membentuk berbagai DPC untuk mendekatkan pelayanan PERADI kepada anggota.

Untuk mencapai tujuan tersebut, DPN PERADI melantik jajaran pengurus PERADI DPC Makassar periode 2021 – 2025. Pelantikan tesebut dilakukan pada Kamis 26 Mei 2022 di Hotel Swiss-Belinn, Panakkukang, Makassar.

Dr. S. Roy Rening, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum DPN PERADI dan Kartika Nirmala Dewi K., S.H., Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI, secara resmi melantik 43 pengurus PERADI DPC Makassar. Roy Rening melantik Andi Khaerati sebagai ketua DPC PERADI Makassar yang baru, serta Syuryanti Mansyur sebagai sekretaris. Turut dilantik Dewan Penasihat DPC Makassar yakni \H Andi Rudiyanto Asapa sebagai ketua, Ahmad Farid, H Muh Kasim Usemahu, dan Dr Syamsul Bachri, masing – masing sebagai anggota.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua PERADI DPC Makassar, Andi Kaerati, S.H., M.H., meminta agar para anggota PERADI DPC Makassar mampu untuk mengibarkan bendera PERADI khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Makassar dan menjunjung tinggi kualitas advokat menjadi officium nobile.

“Ini merupakan tanggung jawab dan jabatan yang diembankan kepada. Terima kasih bagi seluruh pengurus dan DPN Peradi yang telah memberikan kepercayaan besar sebagai ketua pengurus DPC PERADI Makassar periode 2021-2025,” tutur Andi Khaerati.

Dalam Pelantikan tersebut, pengurus PERADI DPC Makassar juga mendapatkan pembekalan berupa sebuah Buku Pokok-Pokok Haluan Program Kerja yang berjudul “Advokat sebagai Bagian Kekuasaan Kehakiman satu KEAI (Kode Etik Advokat Indonesia) dan satu DKP (Dewan Kehormatan Pusat): Menuju Standar Profesi yang Tunggal”. Roy Rening berharap buku tersebut akan menjadi dasar bagi berbagai kegiatan yang dapat dilakukan oleh DPC Makassar untuk memperkuat organisasi dan keanggotaannya serta meningkatkan pemberdayaan advokat muda.

Roy juga berharap agar DPC Makassar juga mampu meningkatkan kualitas advokat dengan melaksanakan secara reguler Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) sesuai dengan kebijakan yang telah digariskan oleh DPN PERADI.

Dalam kesempatan tersebut Andi Khaerati menjelaskan jika DPC Makassar telah bergerak cepat dengan membuat kerjasama antara PERADI dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar (UIM) terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Pelantikan pengurus DPC Makassar juga dihadiri oleh I Nyoman Harnanta, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar, Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar dan Dekan Fakultas Hukum Atmajaya.