PERADI dan CEDAW Working Group Indonesia Perkuat Komitmen Hapus Diskriminasi terhadap Perempuan

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap perlindungan hak asasi perempuan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menjadi tuan rumah dalam Rapat Audiensi bersama CEDAW Working Group Indonesia (CWGI) yang berlangsung pada 30 Januari 2023. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara organisasi advokat dengan jejaring masyarakat sipil dalam memperjuangkan kesetaraan gender melalui jalur hukum dan kebijakan publik.

Audiensi PERADI dan CWGI Bahas Penguatan Advokasi Berbasis Gender

Audiensi ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional PERADI yang dipimpin oleh Wakil Sekretaris Jenderal, M. Daud B., S.H., serta dihadiri pula oleh perwakilan dari Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPN PERADI dan Dewan Kehormatan Daerah DKI Jakarta. Dari pihak CWGI, hadir Aida Mila Sari (Ketua Rumpun Gema Perempuan), Nadila Yuvitasari dan Rena Herdiyani (Yayasan Kalyanamitra), Nurlela (OPSI), serta Fajri dari F&E.

Dalam audiensi ini, kedua pihak membahas berbagai isu penting, antara lain penguatan bantuan hukum bagi korban kekerasan seksual, pengarusutamaan perspektif gender dalam praktik hukum, serta pengembangan kapasitas advokat dalam menangani perkara yang menyangkut hak-hak perempuan.

Integrasi Materi CEDAW dalam Pendidikan Advokat Jadi Langkah Strategis

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah integrasi materi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) ke dalam kurikulum Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Langkah ini merupakan upaya konkret PERADI untuk mendukung implementasi rekomendasi Komite CEDAW PBB kepada Pemerintah Indonesia, serta mendorong lahirnya advokat muda yang memiliki perspektif kesetaraan gender.

Melalui integrasi materi CEDAW dalam PKPA, para calon advokat diharapkan memahami prinsip-prinsip hak asasi perempuan secara lebih komprehensif, sehingga mampu memberikan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan korban kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

PERADI Dorong Pendidikan Gender dan Inklusi Sosial untuk Advokat

Tak hanya itu, PERADI dan CWGI juga berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan lanjutan tentang isu gender, disabilitas, inklusi sosial, serta pemahaman mendalam mengenai CEDAW bagi para anggota PERADI. Program ini dimaksudkan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan sensitivitas para advokat terhadap kompleksitas permasalahan yang dihadapi oleh perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dalam sistem peradilan.

Dukungan terhadap RUU Responsif Gender dan Akses Keadilan bagi Perempuan

Audiensi ini juga membahas dukungan advokasi terhadap kebijakan yang responsif terhadap gender, termasuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Kesetaraan Gender, revisi Undang-Undang Perkawinan, revisi KUHP, dan sosialisasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada anggota PERADI. PERADI menyadari pentingnya peran advokat dalam mendampingi korban dan memperjuangkan kebijakan hukum yang adil serta berpihak pada korban.

Kolaborasi Strategis Demi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan

Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi antara organisasi advokat dan jaringan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk memperkuat akses keadilan bagi perempuan. Melalui sinergi ini, PERADI dan CWGI ingin memastikan bahwa penanganan kasus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan dilakukan secara profesional, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan korban.

Dengan semangat gotong royong dan tanggung jawab moral sebagai profesi officium nobile, PERADI dan CWGI berkomitmen untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak perempuan melalui kerja-kerja advokasi, pendidikan, dan reformasi kebijakan hukum secara berkelanjutan.

 


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading