Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) bersama dengan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat dalam Pendampingan Pembela HAM. Acara ini digelar selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Mei 2023, di Tamarin Hotel, Jakarta.
Pelatihan ini menjadi bagian dari inisiatif strategis untuk memperkuat pemahaman advokat terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya dalam mendampingi para pembela HAM yang kerap menjadi sasaran ancaman dan intimidasi.
PERADI: Advokat Perlu Siap Hadapi Tantangan Pendampingan HAM
Mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Ifdhal Kasim, S.H., LL.M. (Wakil Ketua Umum DPN PERADI) yang didampingi oleh M. Daud B, S.H. (Wakil Sekretaris Jenderal).
Dalam sambutannya, Ifdhal Kasim menyatakan:
“Ancaman terhadap pembela HAM masih tinggi. Oleh karena itu, advokat yang mendampingi mereka perlu memahami isu-isu HAM secara mendalam, termasuk dari perspektif perlindungan dan prinsip-prinsip universal HAM.”
Pelatihan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sekaligus wadah konsolidasi antarpihak yang selama ini berjuang di ranah advokasi HAM.
Kolaborasi PERADI–PBHI–TAF: Memperkuat Gerakan Advokasi HAM di Indonesia
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Julius Ibrani (Ketua PBHI) dan Ajeng Tri Wahyuni dari The Asia Foundation (TAF). Dalam sambutannya, Julius Ibrani menegaskan bahwa pelatihan ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menciptakan sistem perlindungan hukum yang lebih kokoh bagi para pembela HAM.
“Kami mengajak para advokat untuk mengambil peran aktif dalam pendampingan pembela HAM, karena keberadaan mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.”
Peserta Pelatihan: Kolaborasi Advokat dan Aktivis dari Berbagai Wilayah
Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan:
-
DPC PERADI Jakarta Barat, Pusat, Utara, Timur, Selatan
-
DPC Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Depok, Bekasi
-
Aktivis HAM, LBH, dan para Advokat yang aktif dalam isu pembelaan HAM
-
Perwakilan PBHI wilayah
Selama tiga hari pelatihan, para peserta dibekali materi seputar peran advokat dalam perlindungan pembela HAM, strategi advokasi berbasis HAM, dan mitigasi risiko terhadap kriminalisasi.
Komitmen Bersama: Rencana Tindak Lanjut Pendampingan Pembela HAM
Sebagai bentuk komitmen konkret, pelatihan ini ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi panduan gerakan kolektif dalam membangun sistem pendampingan yang efektif dan terintegrasi.
PERADI dan PBHI berharap pelatihan ini menjadi awal dari penguatan jaringan advokat yang responsif terhadap persoalan HAM, sekaligus menjadi benteng hukum bagi mereka yang terus memperjuangkan keadilan dan hak asasi di Indonesia.
Discover more from PERADI
Subscribe to get the latest posts sent to your email.