Dewan Pimpinan Nasional (DPN PERADI) telah menyelenggarakan Pengangkatan Advokat PERADI dan dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat PERADI di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengangkatan Advokat dilakukan oleh DPN PERADI sebagai Organisasi Advokat sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Pengangkatan Advokat dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M dengan didampingi Ir Esterina D. Ruru, S.H., M.H., selaku Bendahara Umum DPN Peradi, Imam Hidayat, S.H., M.H., selaku sekretaris jenderal DPN PERADI, yang diwakili oleh M. Daud Berueh, S.H., selaku Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI., dan jajaran pengurus DPN Peradi, dengan didampingi Ketua DPC se-DKI. Pelaksanaan Pengangkatan Advokat dilakukan pada 19 Desember 2023 bertempat di Sofyan Hotel, Jakarta Pusat.

Ketua Umum DPN Peradi Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H.,LL.M., menyampaikan apresiasi kepada Advokat yang telah diangkat oleh Peradi Rumah Bersama Advokat, “sekarang kita sudah menjadi sejawat karena saudara/saudari sudah dilantik. Disini juga sudah ada semua ketua dpc jakarta. Kita sebagai advokat harus menjadi the guardian of constitution. Yang melantik saudara adalah Organisasi advokat, pengadilan tinggi itu untuk anda bisa beracara di peradilan.”

“Dunia advokat memang tidak baik-baik saja, itu bisa satu tarikan advokat dan hukum, kembali kepada diri masing-masing apa yang bisa kita lakukan, tidak hanya jujur tapi harus punya kapabilitas. jadilah advokat yang baik, karena advokat itu Officium Nobile yaitu mulia, karena menolong orang tanpa membedakan keyakinan politik. Sesuatu yang sudah jelas mungkin tidak perlu kita jelaskan, advokat itu tidak cukup hanya benar tapi harus bertanggung jawab, etika dan hukum ilustrasi ini sudah jelas.” Ujar Luhut

Advokat itu bukan organisasi masa, dalam kata lain masa itu otot, advokat itu otak, jika diartikan dengan masa kalian sudah merendahkan diri sendiri, advokat itu kualitatif otaknya. Dalam membuktikan suatu perkara harus ada satu alat bukti yang sah. Kalau ada organisasi advokat sudah mendukung paslon dan seterusnya, dia sudah merendahkan martabat profesi-nya. Tambahnya.

Mewakili tamu undangan Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan, Halomoan Sianturi, S.H., M.H., mewakili Ketua Peradi di wilayah Cabang Jakarat menyampaikan bahwa dalam organisasi kita rekan-rekan baru dapat menstimulus, dari rekan-rekan yang sudah ada bisa mengaktifkan orgnisasi kita ini. Ketum kita selalu menekankan etika yang harus kita junjung tinggi. Selamat dan suskes buat semuanya bukan hanya jakarta selatan kita para Ketua DPC PERADI DKI akan menyambut kebersaamaan.

Setelah Advokat diangkat oleh DPN PERADI, dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Advokat PERADI di wilayah Hukum PT DKI Jakarta oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 20 Desember 2023. Dalam sambutannya Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Herri Swantoro, mengucapkan selamat kepada advokat yang baru disumpah, kami diberikan kewenangan melakukan sumpah setalah calon advokat diangkat oleh organisasi nya, dimana sumpah advokat kali ini digabung PERADI RBA & PERADI SAI.

Turut hadir dalam sidang terbuka pengambilan sumpah atau janji Advokat mewakili Ketua Umum DPN PERADI adalah Rony Tobing, S.H., (Sekretaris DKP PERADI), Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H., (Bendahara Umum & Ketua Satker UPA, Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Advokat PERADI) dan Rita Serena Kolibonso, S.H., LL.M., (Ketua DKD Peradi DKI Jakarta).

Selamat menjalankan tugas profesi kepada Advokat PERADI yang telah diangkat dan diambil sumpahnya dengan penuh integritas dan bertanggungjawab sebagaimana ditegaskan dalam UU Advokat & Kode Etik Advokat Indonesia.

Sekretariat Nasional
Perhimpunan Advokat Indonesia

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.