Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 05 November 2022 di Ruang Auditorium Djokosoetono Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, Depok.

Kegiatan UPA yang bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini diikuti sebanyak 98 peserta dari total 99 peserta dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat.

PERADI mewajibkan para peserta UPA membawa sertifikat vaksin pada saat registrasi dan  verifikasi ulang yang dimulai pukul 7.30 WIB. Tidak hanya itu, para peserta juga diwajibkan tetap menggunakan masker dan didukung oleh FH UI untuk pengecekan suhu badan sebelum memasuki ruangan dan melakukan penyemprotan ruangan ujian.

Setelah seluruh peserta selesai melakukan registrasi dan verifikasi ulang, Pukul 9.15 WIB para peserta diarahkan oleh panitia pengawas dari DPN PERADI untuk memasuki ruangan ujian dan duduk pada kursi sesuai dengan nomor peserta ujian yang telah ditentukan dengan jarak sesuai protokol kesehatan.

Ujian calon advokat pun akhirnya dibuka oleh perwakilan dari DPN PERADI, Ir. Esterina D. Ruru, S.H. dan dipandu oleh Kartika Nirmala D.K, S.H. selaku Sekretaris Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPN PERADI.

Ester mengucapan selamat datang kepada para peserta ujian advokat dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Fakultas Hukum UI atas terlaksananya Ujian Advokat.

“Pada kesempatan ini saya selaku Koordinator Satuan Kerja ujian profesi advokat atas nama Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., mengucapkan Selamat Datang kepada para peserta ujian advokat pada tanggal 5 November 2022 ini. Bersama ini saya ucapkan terima kasih kepada FH Universitas Indonesia, rekan rekan pengawas dan para staff sekretariat Peradi yang membantu sehingga ujian ini dapat terlaksana.” Kata Ester

Ester juga menyampaikan pesan kepada para  peserta ujian agar senantiasa berlaku jujur karena modal dasar seorang advokat baik adalah kejujuran.

Para peserta ujian advokat dipandu secara bertahap oleh Okto Bernard terkait tata tertib pelaksanaan UPA mulai dari dilarang menggunakan semua alat elektronik, aturan pergi ke kamar kecil hingga tentang cara menjawab soal ujian pada lembar jawaban.

Buku soal yang akan diujikan ke para peserta disusun secara langsung oleh para pengajar Fakultas Hukum UI yang sudah diselaraskan dengan standar materi PKPA yang sudah ada. Okto juga menerangkan semua soal ujian dan lembar jawaban dalam keadaan tersegel dan akan dibuka dihadapan seluruh peserta ujian profesi advokat.

“Kami dari DPN PERADI dan perwakilan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Ujian Profesi Advokat dan berharap para peserta mengikuti tata tertib yang ada agar proses ujian dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Ujar Okto Bernard.

2 thoughts on “PERADI Gelar Ujian Profesi Advokat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok”

Comments are closed.