Pada 16 – 17 Juli 2022 di Kuala Lumpur, DPN PERADI yang diwakili oleh Febi Yonesta, Ketua Bidang Pro Bono, menghadiri Forum Dialog yang diselenggarakan oleh Migrant Forum in Asia, berkolaborasi dengan Malaysian Bar Council Migrants, Refugees and Immigration Affairs Committee, dan Our Journey, dengan Tema “Advancing the Social Protection of Migrant Workers in ASEAN Region”.

Forum dialog tersebut diselenggarakan di Hotel Swiss Garden, Bukit Bintang, Kuala Lumpur, dihadiri oleh sekitar 18 peserta, yang merupakan perwakilan dari Lawyers Beyond Border, Organisasi Advokat, dan Organisasi Masyarakat Sipil dari Malaysia, The Philippines, Indonesia, dan Thailand.

Tujuan dari diadakannya forum dialog ini adalah untuk memahami permasalahan terkait pekerja migran, memahami dukungan yang dapat diberikan oleh para advokat/pengacara dan organisasi advokat, serta memahami tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran dalam mengakses keadilan.

Di dalam forum tersebut, para peserta mendiskusikan dan menganalisis permasalahan yang dihadapi oleh para pekerja migran di negara asal dan negara tujuan dalam mengakses keadilan dan hambatannya dalam pemberian layanan hukum.

Para peserta dalam forum dialog menyetujui resolusi yang memberikan rekomendasi dalam beberapa hal diantaranya adalah:

  1. Mendorong negara-negara anggota ASEAN untuk meratifikasi Konvensi PBB tentang Perlindungan Pekerja Migran dan beberapa Konvensi ILO terkait;
  2. Mendorong negara-negara ASEAN untuk menyepakati instrumen yang lebih mengikat secara hukum sebagai tindak lanjt dari Deklarasi Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran;
  3. Mendorong Organisasi Advokat/Pengacara di negara-negara anggota ASEAN untuk mengupayakan penyediaan layanan hukum bagi pekerja migran dan keluarganya di negara asal, negara tujuan dan lintas wilayah;
  4. Mendorong Organisasi Advokat/Pengacara di negara-negara ASEAN untuk membentuk divisi atau bagian khusus yang fokus pada masalah-masalah migrasi;
  5. Memperkuat kerjasama para advokat/pengacara dan organisasi advokat/pengacara lintas negara untuk perlindungan hak-hak pekerja migran;

Febi Yonesta, Ketua Bidang Pro Bono DPN PERADI yang juga Managing Partner FAIR & Associates, menjelaskan jika kehadiran PERADI dalam Forum Dialog tersebut adalah bagian dari komitmen PERADI untuk mendorong semakin terbukanya akses terhadap keadilan khususnya terhadap para pekerja migran. Menurut Febi, PERADI juga berharap agar forum dialog ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat profesi hukum dan masyarakat sipil di ASEAN.

“Forum Dialog ini bisa menjadi jembatan untuk saling bekerja sama di bidang perlindungan pekerja migran tidak hanya antara komunitas profesi hukum namun juga antara organisasi advokat dengan organisasi masyarakat sipil di ASEAN” tutup Febi