Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada Sabtu, 16 Desember 2023, bertempat di R. Auditorium Djokosoetono, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Depok.

Ujian Profesi Advokat adalah sebuah tahapan bagi para calon Advokat yang telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat kemudian dilanjutkan dengan UPA yang diselenggarakan oleh PERADI sebagaimana UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Hasil dari Ujian Profesi Advokat ini akan diumumkan melalui situs resmi PERADI, yaitu www.peradi.id, selambat-lambatnya enam minggu setelah pelaksanaan UPA.

Pelaksanaan UPA di FH UI dibuka oleh Ir. Esterina D Ruru, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Satker UPA, Pengangkatan & Penyumpahan Advokat PERADI. Esterina D Ruru mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan dengan didampingi oleh Imam Hidayat, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jenderal., M. Daud Berueh Wakil Sekretaris Jenderal, dan jajaran Pengurus DPN Peradi yang telah hadir bertindak sebagai Pengawas UPA & CLE FH UI.

“Pada Kesempatan ini saya selaku Koordinator Satuan Kerja Ujian Profesi Advokat atas nama Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., mengucapkan Selamat datang kepada para peserta Ujian Profesi Advokat pada tanggal 16 desember 2023 ini. Tercatat pada kami peserta yang mengikuti ujian sebanyak 75 orang, tapi ada yang tidak hadir 2 orang jadi 73 orang. Saya juga berterima kasih kepada FH UI dan juga CLE FH UI, yang membantu ujian ini bisa terlaksana dengan baik, juga rekan-rekan pengawas dan para staff sekretariat peradi, dan untuk para peserta selamat menjalankan ujian.”

Ester juga berharap para peserta Ujian Profesi Advokat dapat berlaku jujur dalam menjalankan Ujian Profesi Advokat ini karena modal seorang advokat adalah kejujuran.

Ditutup dengan pantun “Jalan-jalan kepasar kisaran, Jangan lupa mampir membeli batik, Selamat datang para peserta ujian, Semoga semua lulus dengan nilai yang baik.” Tambah Esterina

Selanjutnya, Kartika Nirmala Dewi K , yang bertindak sebagai pengawas, menyampaikan tata tertib pelaksanaan UPA kepada seluruh peserta, sebelum waktu ujian dimulai. Dia menjelaskan agar pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan ketentuan PERADI. Dia juga menegaskan bahwa buku soal dan lembar jawaban yang akan dibagikan kepada peserta masih dalam keadaan tersegel.

Sekretariat Nasional

Perhimpunan Advokat Indonesia

Salam Officium Nobile!

Fiat Iustitia ne Pereat Mundus.