Pastikan suara Anda tercatat. Daftar sebagai pemilih di Munas PERADI: https://munas.peradi.id
“Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama DPC PERADI Bantul dan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada resmi dibuka. Program ini menegaskan sinergi antara dunia akademis dan praktik hukum untuk membentuk advokat profesional dan berintegritas.”
Menjembatani Dunia Akademis dan Praktik Hukum
Bertempat di Gedung Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), pada Senin, 10 November 2025, DPC PERADI Bantul bekerja sama dengan FH UGM resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke-XVII. Acara diselenggarakan secara hybrid, memadukan format daring dan luring agar dapat menjangkau peserta dari berbagai wilayah Indonesia.
Acara pembukaan berlangsung khidmat, dengan sambutan langsung dari Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M., Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI, yang hadir secara daring, dan Prof. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A., Wakil Dekan FH UGM, yang hadir langsung di lokasi.
Membentuk Karakter, Bukan Sekadar Kompetensi
Dalam sambutannya, Dr. Luhut menegaskan bahwa PKPA bukan sekadar pendidikan formal menuju sumpah advokat, melainkan langkah strategis untuk membangun kualitas profesi hukum di Indonesia. Menurutnya, kerja sama antara PERADI dan FH UGM adalah wujud nyata sinergi antara dunia akademis dan praktik hukum yang saling memperkaya.
“Kerja sama antara PERADI dan FH UGM adalah hubungan simbiosis antara dunia akademis dan praktik hukum. Melalui sinergi ini, diharapkan lahir advokat yang tidak hanya kompeten dalam ilmu hukum, tetapi juga beretika, bertanggung jawab, dan memiliki integritas tinggi,” ujar Dr. Luhut.
Ia menambahkan, peserta PKPA diharapkan tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi juga menghayati nilai keadilan yang menjadi jiwa dari setiap norma hukum. “Kesadaran etik harus menjadi kompas utama bagi setiap advokat yang akan terjun ke dunia praktik,” tandasnya.
Kualitas Akademik dan Etika Profesional
Senada dengan hal itu, Prof. Heribertus Jaka Triyana menegaskan komitmen FH UGM untuk menjaga mutu penyelenggaraan PKPA dan memberikan fasilitas terbaik bagi peserta. Menurutnya, pendidikan hukum yang baik tidak hanya menghasilkan lulusan yang cakap secara akademis, tetapi juga mampu menjadi penggerak perubahan sosial di masyarakat.
“FH UGM berkomitmen menyediakan fasilitas dan bimbingan yang optimal agar peserta dapat mengikuti pendidikan ini dengan maksimal. PKPA Angkatan XVII ini diharapkan dapat mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan hukum di masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Wijaya Kusuma, S.H., M.H., Ketua DPC PERADI Bantul, menegaskan bahwa keilmuan tanpa kejujuran hanya akan melahirkan praktik hukum yang kehilangan makna etik. Bagi Wijaya, integritas adalah fondasi yang membedakan advokat sejati dari sekadar pelaku profesi hukum.
Sinergi untuk Masa Depan Profesi Advokat
Acara pembukaan PKPA ini turut dihadiri oleh Muhamad Daud Berueh (Wasekjend DPN PERADI), Fajar Mulia, S.H. (Anggota Komwas PERADI), serta jajaran pengurus DPC PERADI Bantul dan panitia PKPA FH UGM.
PKPA PERADI–FH UGM Angkatan XVII menjadi bukti konsistensi PERADI dalam menjaga kualitas pendidikan profesi advokat. Melalui sinergi dengan lembaga pendidikan tinggi, PERADI menegaskan komitmennya melahirkan advokat yang bukan hanya menguasai hukum, tetapi juga memiliki kesadaran etis dalam menegakkan keadilan.
Dengan semangat kolaborasi dan dedikasi tinggi, program ini diharapkan menjadi fondasi lahirnya advokat muda Indonesia yang profesional, beretika, dan berkomitmen pada tegaknya hukum dan keadilan.
Sinergi yang Menumbuhkan Etika
Di tengah perubahan dunia hukum yang semakin kompleks, pendidikan profesi advokat memegang peran penting bukan hanya untuk membentuk kompetensi teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran etik dan moral yang menjadi ruh profesi ini.
Kerja sama antara PERADI dan FH UGM bukan semata agenda rutin akademik, melainkan bagian dari upaya membangun peradaban hukum yang lebih beradab. Dari ruang kuliah hingga ruang sidang, dari teks hukum hingga praktik nyata, integritas tetap menjadi nilai yang paling mahal.
PKPA ini adalah pengingat bahwa advokat sejati tidak lahir dari gelar, tetapi dari proses panjang yang menanamkan tanggung jawab, keberanian moral, dan kejujuran intelektual — tiga pilar yang membuat profesi ini tetap mulia di mata hukum dan masyarakat.
• 📣 WhatsApp Channel: Klik di sini
• 📡 Telegram Channel: Klik di sini
• 🎵 TikTok: Klik di sini
• 📸 Instagram (DPN PERADI): Klik di sini
• 📸 Instagram (Munas PERADI): Klik di sini
• 💼 LinkedIn: Klik di sini





