PKPA PERADI–FH UI 2024: Membentuk Advokat Muda yang Unggul dan Berintegritas

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan 1 Tahun 2024 resmi dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M., pada Sabtu, 10 Februari 2024 di Gedung Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Depok. Kegiatan ini merupakan kerja sama berkelanjutan antara PERADI dan The Center for Continuing Legal Education FH UI (CLE FH UI) yang diselenggarakan secara hybrid—luring dan daring.

PKPA sebagai Gerbang Profesi Advokat

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PKPA merupakan tahapan wajib yang harus ditempuh oleh setiap sarjana hukum sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan diangkat menjadi Advokat oleh Organisasi Advokat. Melalui program ini, peserta PKPA akan memperoleh wawasan teoretis dan keterampilan praktis yang esensial untuk menjalankan profesi advokat secara profesional dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Dr. Luhut MP Pangaribuan menyampaikan bahwa PKPA ini bukan hanya bagian dari tahapan administratif, tetapi juga merupakan awal perjalanan membentuk karakter dan komitmen seorang advokat. “Banggalah kalian memilih PKPA di CLE FH UI ini. Ini adalah tempat yang tepat untuk memulai karier, tinggal sekarang bagaimana kalian menyiapkan diri,” ujarnya.

PERADI RBA: Organisasi yang Terpilih, Lahir dari Komitmen terhadap Mutu

Lebih lanjut, Ketua Umum DPN PERADI menjelaskan bahwa pelaksanaan PKPA oleh PERADI Rumah Bersama Advokat (RBA) telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Indonesia seperti UGM, UNDIP, Universitas Patimura, dan tentu saja FH UI. Kerja sama ini membuktikan komitmen PERADI RBA terhadap mutu, integritas, dan penguatan kapasitas advokat Indonesia.

“Saudara telah memilih organisasi advokat yang benar, yang berwenang mengangkat saudara sebagai advokat. Pilihan ini bukan sekadar administratif, tapi merupakan bagian dari perjalanan membentuk profesionalisme dan integritas dalam profesi,” tegas Luhut.

Mengusung Semangat Antikorupsi dan Peradilan yang Bersih

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Luhut juga menggarisbawahi peran strategis advokat dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan bersih. Ia menegaskan bahwa integritas profesi advokat adalah bagian dari kampanye global antikorupsi, dan PERADI RBA senantiasa mendorong agar penegakan hukum dan sistem peradilan di Indonesia dipercaya oleh masyarakat dan dunia internasional.

“Mutu dan integritas adalah syarat utama. Kita berharap peradilan kita bersih, hukum kita dipercaya, supaya Indonesia ini bisa lebih baik. Karena implikasinya luas dan menyentuh banyak sektor,” tandasnya.

Materi PKPA Diberikan oleh Praktisi dan Akademisi Terkemuka

PKPA kali ini menghadirkan pemateri yang terdiri dari advokat senior dan akademisi FH UI yang telah dikenal luas di dunia hukum Indonesia. Peserta akan dibekali dengan materi-materi substansial yang tidak hanya mencakup aspek hukum positif, tetapi juga strategi praktis dan tantangan etik dalam menjalankan profesi advokat di tengah masyarakat yang kompleks.

Kesimpulan: Membangun Generasi Advokat Berkualitas Sejak Awal

Melalui pembukaan PKPA ini, PERADI RBA menegaskan kembali komitmennya untuk mencetak advokat muda yang unggul, beretika, dan siap menghadapi tantangan hukum modern. Kehadiran langsung Ketua Umum DPN PERADI menunjukkan betapa seriusnya organisasi ini dalam membina generasi baru profesi advokat Indonesia.

Selamat mengikuti PKPA kepada seluruh peserta. Jadikan setiap sesi pembelajaran sebagai investasi bagi masa depan Anda sebagai advokat yang terpercaya.


Discover more from PERADI

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Discover more from PERADI

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading